Kunjungi BPKP NTB,Wabup Kab. Lombok Utara Konsultasikan terkait Penanganan Perbaikan Terdampak Gempa

Mataram - Dampak gempa yang terjadi pada tahun 2018 silam di Provinsi NTB menyebabkan kerusakan yang cukup parah di sejumlah Kabupaten. Kabupaten Lombok Utara adalah daerah yang paling terdampak gempa karena berdekatan dengan pusat gempa 7R tersebut.

BPKP mendapat amanah dari Presiden RI melalui Inpres 5/2018, Keppres 28/2018, Perpres 18/2018 dan Inpres 7/2018 untuk melaksanakan pendampingan akuntabilitas pengelolaan keuangan percepatan penyelesaian perbaikan dan pembangunan kembali rumah masyarakat pada wilayah terdampak bencana gempa bumi di Provinsi NTB.

Dalam hal ini, tim BPKP NTB terus melakukan pendampingan atas akuntabilitas tersebut.

Kamis (8/7), bertempat di Ruang Rapat Utama, Kepala Perwakilan BPKP NTB, Dessy Adin didampingi oleh Korwas IPP, Lefendri, Korwas APD, Pujito Kusworo beserta tim menerima kunjungan kerja dari Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara, Danny Karter Febrianto serta tim dari BPBD NTB dalam rangka silaturahmi dan sekaligus konsultasi terkait penanganan perbaikan dan pembangunan kembali rumah terdampak gempa di Kabupaten Lombok Utara.

(Kominfo BPKP NTB)