BPKP Malut Berikan Bimtek Terkait Reviu HPS dan LPPD bagi Inspektorat Haltim

Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tentang Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bagi Staf Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2021. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengawal akuntabilitas pengadaan barang dan jasa serta akuntabilitas tata kelola daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Halmahera Timur Endah Nurhayati, APIP di lingkungan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Aryanto Wibowo, Kepala Bagian Tata Usaha Zulkifli, Koordinator Pengawasan Bidang P3A Safi’ Mahmud, Tim dari Bidang P3A. Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari dimulai pada tanggal  6 Desember 2021 sampai dengan 8 Desember 2021.

Kegiatan ini dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan Inspektur Kabupaten Halmahera Timur Endah Nurhayati. Dalam sambutannya, Endah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara atas bimbingan dan pendampingan dalam mengawal tata kelola daerah Kabupaten Halmahera Timur. Selanjutnya Endah menyampaikan bahwa pihaknya menyadari ilmu yang dimiliki APIP Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur masih perlu ditingkatkan, sebab itu Endah berharap BPKP dapat selalu bersinergi dengan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur. Selanjutnya, Endah menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi APIP Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur, semoga seluruh APIP dapat mengikutinya dengan baik.

Pada kesempatan ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Aryanto Wibowo menyampaikan bahwa tugas inspektorat luar biasa sehingga APIP diinspektorat harus memiliki kapabilitas yang memadai untuk dapat meyakinkan Pemerintah Daerah . Lanjutnya, Aryanto menyampaikan bahwa Inspektorat menjadi kepercayaan Pemerintah Daerah sehingga sebagai auditor internal para APIP harus menjalankan tugas Quality Assurance dan Consulting. APIP inspektorat juga harus memiliki early warning system kepada Pemeintah Daerah, dalam hal ini APIP diharapkan dapat menjalankan Governace Risk and Control (GRC) secara baik. Selain itu, Aryanto menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis ini dapat memberikan pengetahuan APIP di Inspektorat Haltim untuk mencegah sebuah fraud dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara Bimbingan Teknis untuk LPPD ini dapat bertujuan untuk mewujudkan laporan yang akuntabel.

(Kominfo BPKP Malut/April)