BPKP Malut Jadi Narasumber Dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK RI dan APH

Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang Bersih dari Korupsi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Aryanto menjadi Narasumber dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK RI Dengan Aparat Penegak Hukum dan APIP di Wilayah Maluku Utara. Selain BPKP, terdapat beberapa narasumber dalam Rakor ini diantaranya: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol Drs. Eko Para Setyo Siswanto M.Si; Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara H. Suharjono, ASPIDSUS Kejaksaan Tingi (Kejati) M. Irwan Datuiding. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kepolisian Daerah Provinsi Maluku Utara. Sebelum kegiatan berlangsung, peserta dan narasumber melakukan Rapid Antigen.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang dalam hal ini diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol Drs. Eko Para Setyo Siswanto M.Si, dalam sambutannya Wakapolda menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolda dalam acara ini. Lanjutnya, Wakapolda mengucapkan selamat datang kepada Pimpinan KPK RI dan seluruh tamu undangan atas kehadirannya dalam acara ini. Lanjutnya, Eko menyampaikan bahwa bebrapa kendala yang ditemui penyidik dalam melakukan pemberantasan korupsi, baik Internal maupun eksternal salah satunya hambatan dalam bidang internal adalah kurangnya sumber daya yang kurang kompeten dan masih banyak yang belum melakukan pelatihan dalam bidang tindak pidana korupsi. Namun hal tersebut dapat diatasi dengan diberikannya pelatihan dibidang investigasi Selain itu aparat penegak hukum juga dapat bersinergi dengan Kejati maupun BPKP untuk pemberian pelatihan tersbut.

Sementara itu, ASPIDSUS Kejaksaan Tingi (Kejati) M. Irwan Datuiding menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati). Selanjutnya, Kajati melalui Aspidsus menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik atas Rapat Koordinasi ini dalam program pembertarasan tindak pidana korupsi yang terintegrasi. Hal ini dapat meningkatkan sinergitas dan mampu menjalin komunikasi yang baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Provinsi Maluku Utara.

Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Aryanto Wibowo menyampaikan bahwa BPKP merupakan salah satu APIP yang bertugas untuk melakukan pencegahan Korupsi, mengenai manajemen resiko dan kontrol. Lanjutnya, Aryanto menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, BPKP juga berkolaborasi dengan aparat penegak Hukum baik dengan Kapolda, Kapolres, Kajati maupun Kajari. Selain dengan APH, BPKP juga bekerjasama dengan beberapa Pemda untuk membuat sosialisasi, Diklat dan Bimtek untuk meningkatkan kompetensi bidang investigasi bagi APIP dan manajemen Pemda. Selain itu, dalam penangannya BPKP memliki 3 strategi utama yaitu Edukatif,Preventif dan Represif. Di akhir paparannya, Aryanto berharap bahwa dengan adanya rapat koordinasi ini BPKP  bisa lebih mudah lagi berkolaborasi serta bersinergi dengan APH. (Kominfo BPKP Malut/April)