Akuntabilitas Keuangan Daerah dan Tantangan Opini WTP

Materi “Peran BPKP Dalam Mengawal Akuntabilitas Keuangan Daerah” disampaikan Rizal Suhaili pada Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Daerah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Maluku Utara dengaan tema yaitu Wujudkan LKPD Beropini Terbaik Sebagai Cerminan Pengelolaan Keuangan yang Berkualitas. Selain BPKP, turut hadir pula sebagai narasumber Kepala Sub Auditorat BPK Provinsi Maluku Utara Warsaya, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPb Provinsi Maluku Utara Fitra Riadian, dan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran DJPb Provinsi Maluku Utara Raymond Jackson Effendy.

Rakor dibuka oleh  Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku Utara Bayu Andy Prasetya yang dalam sambutannya menuturkan bahwa terdapat korelasi positif antara kualitas pengelolaan keuangan dengan kualitas laporan keuangan. Jadi apabila pelaksanaan APBD berupa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dengan baik, maka seharusnya akan tercipta laporan keuangan yang baik pula. Setelah sambutan Kakanwil DJPb Provinsi Maluku Utara,  Rakor dipandu oleh Sang Moderator dari DJPb yaitu Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Gunawan Supriyanto.

Warsaya menyampaikan materi Mendorong Pengelolaan Daerah Yang Berkualitas Melalui Hasil Pemeriksaan Yang Bermanfaat. Warsaya memberikan arahan kepada Pemda agar menyampaikan LKPD 2019 unaudited paling lambat pekan kedua bulan Maret 2020. Diingatkan pula bahwa adanya hari besar yang berpotensi menggeser jadwal pemeriksaan LKPD, baik dari sisi Pemda maupun dari sisi Pemeriksa serta hindari terjadinya temuan yang berulang.

Selanjutnya, Fitra Riadian, menerangkan bahwa pentingnya meningkatkan kemampuan SDM Pemda dalam menghasilkan laporan yang berkualitas. Untuk meningkatkan kemampuan SDM Pemda dalam mengerjakan laporan, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara menawarkan program KUE APEM atau Kelas Untuk Edukasi Akuntansi bagi Pemula. Pada pemaparan terakhir, Raymond Jackson Effendi menerangkan tentang Administrasi Pengelolaan Hibah. Dalam paparannya ia,  memberikan saran kepada Pemda untuk lebih memperhatikan peruntukan hibahnya yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat maupun BUMN, baik dari segi peraturan maupun dari segi kegunaan. Selanjutnya, Rakor diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Acara tersebut di tutup dengan sesi foto bersama. (Tim Humas Malut/ april)