Penandatanganan Nota Kesepahaman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kab. Halmahera Utara

Ternate (4/9)– Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan dan Penggunaan Aplikasi Koneksi Transaksi antara Rekening Kas Umum Daerah dengan Aplikasi SIMDA Keuangan dan SIMDA Pendapatan dalam Rangka Pelaksanaan Transaksi Non Tunai antara BPKP dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, dihadiri oleh Bupati, Pimpinan Cabang Bank Maluku Maluku Utara serta Plt Direktur Utama Bank Maluku Maluku Utara dan jajarannya.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara Rizal Suhaili. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa BPKP memiliki suatu aplikasi terintegrasi mulai dari perencanaan hingga pelaporan yang memudahkan pemda dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah. Fitur-fitur yang ada dalam SIMDA mampu memberikan tingkat keyakinan yang lebih tinggi dalam akurasi data, sehingga dapat memudahkan penyusunan laporan keuangan.

BPKP melakukan pengembangan kemitraan dengan bank guna memberikan kemudahan  transaksi pencairan SP2D melalui koneksi antara Bank Maluku Maluku Utara dan SIMDA Keuangan sehingga transaksi nontunai dapat dilaksanakan dengan baik.

Seperti halnya Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah lebih dulu mengimplementasikan hal tersebut, kini giliran Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang akan segera menerapkan koneksi antara bank dan Aplikasi SIMDA.

Plt Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Bank Maluku Maluku Utara, Burhanuddin mengatakan bahwa kerjasama antara bank dan pemerintah daerah untuk menjalin koneksi antar aplikasi, dapat memperpendek jalan yang dilalui oleh sebuah transaksi, sehingga semua proses dapat lebih singkat.  Selain itu, hal tersebut dapat mendorong bank untuk dapat meningkatkan layanannya, seperti internet banking dan sms banking.

Bupati Kabupaten Halmahera Utara Frans Manery sangat mendukung kerjasama yang dijalin ini, karena dapat menwujudkan pemerintahan yang transparan dan bersih. Di sisi lain, terdapat tantangan yang menghadang, yaitu dapatkan sumber daya manusia yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara mengikuti dan berdapatasi dengan sistem yang baru ini. Namun, mau tidak mau, sistem transaksi non tunai ini akan dijalankan di seluruh pemerintah daerah. Oleh karena itu, harus mulai dibina dari sekarang agar dapat beradaptasi dengan sistem yang baru ini.

Acara ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, dan Plt Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Bank Maluku Maluku Utara.