FRA Reforma Agraria 2019 dalam Penguatan Nawacita Reforma Agraria

Selasa, 3 September 2019, bertempat di Ruang Pertemuan Royal Restaurant Kota Ternate, Penilaian Risiko Kecurangan (Fraud Risk Assessment) atas Program Reforma Agraria pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara bersama dengan seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Maluku Utara. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIT berfokus pada Penilaian Risiko Kecurangan pada Program Reforma Agraria yang mencakup kegiatan IP4T, Redistribusi Tanah, Legalisasi Aset (PTSL) dan Penataan Akses.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Elijas B. Tjahajadi menyebutkan bahwa adanya kegiatan Fraud Risk Assessment (FRA) Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara sangat mendukung visinya dalam memperkuat Zona Integritas yang pada akhirnya memperkuat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Diharapkan seluruh peserta FRA Reforma Agraria dapat berpartisipasi aktif selama pelaksanaan FRA sehingga produk yang dihasilkan menjadi maksimal dan optimal.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Rizal Suhaili, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara akan mengupayakan pelaksanaan FRA dengan se maksimal mungkin. Pelaksanaan FRA Reformasi Agraria merupakan langkah BPKP dalam mengawal Nawacita Presiden, terutama nomor 5 terkait land reform. FRA dapat digunakan untuk mengidentifikasi, menganalisis, menilai risiko dan menganalisis risiko kecurangan yang ada dalam program Reforma Agraria. Semoga pelaksanaan FRA Reforma Agraria dapat berjalan dengan optimal dan maksimal supaya dapat mendukung terselenggranya Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Dalam memperjelas tupoksi atas program Reforma Agraria, Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah, Agus Hidayat Arief, memaparkan paparan atas program Reforma Agraria berupa langkah-langkah, pencapaian target, kendala dan rencana langkah-langkah mengatasi kendala yang ada.

Selanjutnya, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Ramli, memaparkan materi FRA Reforma Agraria dengan tujuan untuk menyamakan persepsi mengenai definisi risiko kecurangan, penyebab dan dampaknya serta mekanisme penilaian risiko kecurangan.

Setelah dilakukan pemaparan FRA Reforma Agraria, dilanjutkan dengan survei persepsi, hasil survey persepsi langsung ditampilkan secara real time karena telah menggunakan google form. Acara Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin Tim FRA Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara berlangsung dengan aktif dan memperoleh daftar risiko kecurangan beserta rencana mitigasinya. Dengan hasil akhir daftar risiko kecurangan beserta rencana mitigasinya, berakhir pula FGD FRA Reforma Agraria. Diharapkan dengan adanya FRA Reforma Agraria dapat membangun kesadaran akan risiko kecurangan dan rencana mitigasinya, serta membentuk kesepahaman akan kecurangan demi perkuatan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.