Bekali Mahasiswa dengan Ilmu Bermanfaat Dalam Kubermas Tahap 1 Tahun 2019/2020 Universitas Khairun

Kamis, 4 Juli 2019, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Rizal Suhaili, memenuhi undangan Universitas Khairun untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa yang akan melaksanakan Kubermas Tahap 1 Tahun 2019/2020. Acara yang bertempat di Aula Banau, Universitas Khairun, tersebut dihadiri seluruh mahasiswa peserta Kubermas. Dalam acara tersebut Rizal Suhaili menyampaikan pemaparan bertema Administrasi Keuangan Desa. Dalam paparannya tersebut terdapat arahan Presiden pada Ratas Kabinet 18 Oktober 2017 yang menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa harus benar-benar fokus ke pekerjaan Labor Intensive dengan  menyerap sebanyak mungkin tenaga kerja untuk  mengurangi pengangguran di desa dan DIPA Dana Desa akan diperiksa agar kegiatan TIDAK  dikontrakkan ke pihak ketiga dan tetap fokus pada labor  intensive. Hal ini dikawal ketat dalam rangka membangun 74.910 Desa yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berdasarkan Psl 71 UU No. 6/2014; Psl 1 ayat 5 Permendagri No. 113/2014, Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajibanDesa yang dapat dinilai dengan uang serta segalasesuatu berupa uang dan barang yang berhubungandengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Selanjutnya Rizal Suhaili juga menyampaikan siklus Keuangan Desa sebagaimana berikut:

  • Perencanaan dan penganggaran, dimulai dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa untuk jangka waktu 6 tahun yang paling lambat ditetapkan 3 bulan sejak pelantikan Kepala Desa. RPJM Desa menjadi dasar untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk jangka waktu 1 tahun yang ditetapkan paling lambat bulan September tahun berjalan. Rencana Kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya yang telah ditetapkan dalam RKP Desa ini lah yang digunakan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
  • Pelaksananaan, kegiatan desa dilaksanakan sesuai dengan APBDesa yang telah ditetapkan dan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang disepakati dalam musyawarah Desa & sesuai dengan prioritas Pemerintah Daerah yang meliputi kebutuhan primer, pelayanan dasar, lingkungan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.
  • Penatausahaan, dilakukan melalui dokumen Buku Kas Umum, Buku Pembantu Bank, Buku Pembantu Penerimaan, Buku Pembantu Kegiatan, Buku Pajak dan SSP, Register Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Kuitansi.
  • Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa, Kepala Desa menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa kepada Bupati/Walikota berupa laporan semester I dan II, laporan tersebut menjadi persyaratan pencairan tahap berikutnya.

Seluruh siklus keuangan tersebut telah tersedia dalam SISKEUDES yang merupakan aplikasi ciptaan BPKP dalam rangka mengawal keuangan dan pembangunan di Desa.

Dalam pembekalan tersebut Alikhan Kharim, mahasiswa Unkhair, bertanya mengenai bagaimana cara untuk mendorong transparansi dana desa. Rizal Suhaili menegaskan bahwa berdasarkan pasal 40 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa mewajibkan Kepala Desa untuk menginformasikan laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, antara lain papan pengumuman, radio komunitas, dan media informasi lainnya. Transparansi dapat juga didorong dengan peran aktif pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atas kegiatan yang dilaksanakan pemerintah Desa.

Isabela Yusuf, mahasiswi Unkhair, menanyakan bagaimana cara kami sebagai mahasiswa untuk memberi masukan yang produktif. Rizal Suhaili menjelaskan bahwa mahasiswa dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat desa sesuai dengan keahlian yang dimiliki setiap mahasiswa yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa.

Seusai menjawab pertanyaan dari mahasiswa Unkhair, berakhir sudah pemaparan yang dibawakan dengan harapan para mahasiswa dapat memanfaatkan bekal yang didapat baik untuk mengedukasi masyarakat desa ataupun menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

 

Foto dan Berita oleh S. Anggalarang