Rapat Kerja AAIPI Wilayah Maluku Utara

Pada tanggal 4 s.d. 6 April 2018 telah dilaksanakan acara Rapat Kerja AAIPI dan Rakorwasda se Provinsi Maluku Utara. Rapat Kerja dan Rakorwasda di kota Jailolo Kabupaten Halmahera Barat yang di hadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara selaku Ketua Umum DPW AAIPI Maluku Utara beserta beberapa Koorwas, seluruh Inspektur  dari Inspektorat se Provinsi Maluku Utara beserta jajarannya, Inspetur Pengawasan Daerah Polda Maluku Utara disamping juga dihadiri oleh beberapa orang sekretaris daerah yang mewakili kepala daerah masing-masing, dengan total jumlah peserta yang menghadiri sebanyak 150 orang

Acara pembukaan Rapat Kerja AAIPI dan Rakorwasda di Jailolo tersebut dihadiri juga oleh Gubernur Maluku Utara M. Nasir Thaib yang sekaligus berkenan memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Namun sebelum sambutan dan pembukaan oleh Gubernur Maluku Utara, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Indra Khaira Jaya selaku Ketua Umum DPW AAIPI Maluku Utara pada kesempatan tersebut juga berkenan memberikan sambutan, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa, “Terdapat beberapa fokus baru yang menjadi dimensi baru aparat pengawas intern, antara lain perubahan fokus dari hard control menjadi soft control, control evaluation menjadi self assessment, dan detective menjadi preventive. Disamping itu dalam sambutannya Kepala Perwakilan juga menyampaikan bahwa, “APIP merupakan alat manajemen untuk membantu mendorong perbaikan institusi. Sebagai katalis, APIP berperan sebagai mitra, APIP mendorong perubahan ke arah perbaikan”. Sedangkan Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya berharap agar AAIPI melaluiAPIP nya dapat  bertindak sebagai pengawal good governance menuju clean government, dan dengan adanya paradigma baru, berarti tantangan baru bagi pe­ngawas intern. APIP sebagai bagian manajemen pemerintah harus bersih dan dapat membersihkan bad accountability, layanan publik yang buruk, bottlenecking, KKN dan bad governance. APIP harus menjadi bagian dari solusi, bukan membebani.

 

 

 

PEMBENTUKAN DEWAN PENGURUS WILAYAH AAIPI

PROVINSI MALUKU UTARA

Rapat Kerja AAIPI yang dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 6 April 2018 di Jailolo, telah menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain terbentuk nya DPW AAIPI Provinsi Maluku Utara periode 2018 – 2021, yang dihasilkan dari proses yang sangat demokratis serta melibatkan seluruh anggota. Dalam proses tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Kembali terpilih sebagai Ketua Umum dan Inspektur Provinsi Maluku Utara terpilih sebagai Direktur Eksekutif.

 

SHARING OF KNOWLEDGE DALAM RAKER AAIPI

Rapat Kerja AAIPI yang dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 6 April 2018 di Jailolo, disamping menghasilkan kepengurusan yang baru, juga menghasilkan program kerja selam tahun 2018 yang telah dibahas dalam rapat masing-masing komite.

Disamping itu pada kesempatan Raker, juga dilakukan berbagi ilmu dari Narasumber yang berasal dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara dan Biro Hukum BPKP. Dari Perwakilan BPKP Maluku Utara, Kepala Perwakilan Indra Khaira Jaya menyampaikan materi Three lines of defense, Koorwas P3A menyampaikan materi Risk Based Internal Auditor, sedangkan dari Biro Hukum BPKP Muslihuddin menyampaikan materi risiko hukum dalam pengawasan. Disamping sharing of knowledge dari BPKP, juga terdapat pemaparan best practice PKPT berbasis risiko dari Inspektorat Kota Ternate

LP