Rapat koordinasi Penyaluran Dana Desa TA 2018 Lingkup Provinsi Maluku Utara

Dalam rangka memperlancar proses penyaluran dana desa di wilayah Provinsi Maluku Utara, pada hari Senin, 19 Februari 2018 bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan  Provinsi Maluku UKementerian Keuangan dilaksanakan Rapat koordinasi Penyaluran Dana Desa TA 2018 Lingkup Provinsi Maluku Utara . Acara ini dihadiri oleh Sekretaris daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Masyarakat Desa dengan Narasumber Kapala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Perbendaharaan Maluku Utara, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, dan Kapolda Maluku Utara yang diwakili oleh Direktur Binmas.

Dalam pembukaan oleh Kakanwil DJPB Provinsi Maluku Utara, Edward Nainggolan, disampaikan beberapa hal menyangkut prioritas penggunaan dana desa di tahun 2018, metode penyaluran yang berbeda dengan tahun sebelumnya, dan Jumlah dana desa yang diperoleh Porvinsi Maluku Utara pada Tahun 2018. Lebih lanjut, Edward juga menyampaikan kedatangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tanggal 5 Maret 2018 mendatang dalam rangka sinergitas pengelolaan dana desa di Provinsi Maluku Utara.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Indra Khaira Jaya dalam kesempatan sebagai narasumber memaparkan “Pengawalan Pengelolaan Dana Desa Dengan Sistem Informasi Berbasis IT”. Dalam paparannya, Indra menjelaskan mengenai latar belakang digunakannya apliaskis dalam pengelolaan dana desa, antara lain SDM yang belum memadai, jumlah nilai dana desa yang cukup besar,dan implementasi spip yang lebih tepat dengan penggunaan aplikasi, sehingga  diperlukan aplikasi sederhana yang mudah digunakan untuk mengelola keuangan desa.

Lanjut Indra, implementasi aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Provinsi Maluku Utara telah mencapai 100%, namum masih ada beberapa kelemahan yang mengakibatkan implemenetasi ini tidak membuahkan hasil maksimal, diantaranya karena keteregantungan aplikasi pada operator yang handal, laporan pertanggungjawaban desa yang masih manual, penggunaan siskeudes hanya untuk penyusunan apbdes, dan penginputan yang tidak tertib.

Pada kesempatan Selanjutnya, Direktur Pembinaan Masyarakat Provinsi Maluku Utara, Muhamad Nasihin menyampaikan paparan mengenai peran Polisi dalam pengawalan dana desa. Polisi harus mengingatkan mitranya yakni Kepala Desa apabila ada perencanaan program dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Artinya, peran polisi juga dalam wilayah la pencegahan terjadinya masalah dalam pengelolaan Dana Desa. Tugas ini utamanya diemban oleh Bhabinkamtibmas dalam struktur organisasi Polisi tutur Nasihin.

Acara ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber terkait permalasahan pengelolaan dana desa yang terjadi di lapangan.

tm