Pembukaan Pengimputan Serentak Reveiu Penyerapan Anggaran,Pendapatan Asli Daerah

Pada hari Senin, tanggal 17 Juli tahun 2017 bertempat di ruang Pertemuan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, telah dilaksanakan Pembukaan Reviu Penyerapan Anggaran, Pendapatan Asli Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa dan Kepatuhan Terhadap Penggunaan Produk Dalam Negeri Triwulan II Tahun 2017. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Bapak Indra Khaira Jaya. Pengimputan secara bersama sama dimaksudkan agara prose reviu dapat diselesaikan tepat waktu.

Dalam sambutannya, Bapak Indra Khaira Jaya memaparkan bahwa pelaksanaan Reviu Penyerapan Anggaran, Pendapatan Asli Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa dan Kepatuhan Terhadap Penggunaan Produk Dalam Negeri Triwulan II Tahun 2017 yang secara rutin dilakukan setiap triwulan adalah salah satu perwujudan peran APIP dalam mendorong pembangunan nasional. Tujuan kegiatan ini antara lain untuk mengetahui jumlah anggaran dan realisasinya, mengetahui posisi belanja modal dan barang/jasa yang dilakukan melalui mekanisme lelang, realisasi penyaluran dan penggunaan dana desa, memperoleh informasi mengenai kepatuhan produk dalam negeri sampai dengan triwulan II tahun 2017 serta mengidentifikasi hambatan dan memberikan solusi atas hambatan tersebut.

Bapak Indra Khaira Jaya juga menekankan bahwa Provinsi Maluku Utara pada pelaksanaan reviu pada periode sebelumnya selalu termasuk dalam wilayah dengan kategori penyelesaian reviu tercepat se-Indonesia dan beliau juga mengharapkan pelaksanaan reviu triwulan II tahun 2017 ini juga dapat secara cepat diselesaikan sebagaimana periode sebelumnya.

Pelaksanaan penginputan hasil reviu ini akan dilaksanakan selama 3 (hari) mulai hari senin tanggal 17 Juli 2017 dan direncanakan diselesaikan pada hari rabu tanggal 19 Juli 2017.Difasilitasi oleh tim Perwakilan BPKP Provin Maluku Utara.