Diseminasi Tata Kelola Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik

Pada hari Selasa, tanggal 24 Agustus 2016, bertempat di Gamalama Ballroom Hotel Bella Internasional, Ternate, KPK bekerja sama dengan BPKP menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) bagi Pemerintah Daerah di Provinsi Maluku Utara. Acara dihadiri Kepala Daerah di lingkup Provinsi Maluku Utara beserta jajarannya.

Mengambil tema “Diseminasi Praktik Terbaik Tata Kelola Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik”, acara secara resmi dibuka oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. Sambutan diberikan oleh oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia,Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri,danWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Pajaitan.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk kerja sama antara KPKdan BPKP dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah, melalui penerapan tata kelola yang baik pada bidang perencanaan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri pada pemerintah daerah. Menyikapi hal tersebut, BPKP berkomitmen untuk siap menjadi konsultan bagi setiap Pemerintah daerah yang mengalami hambatan dalam pelaksanaannya.

Disampaikan juga bahwa  transparansi pengelolaan keuangan menjadi salah satu solusi pencegahan tindak pidana korupsi,salah satunya,yaitu transparansi melalui sistem informasi elektronik yang dapat diakses oleh setiap masyarakat.Sebagai contoh, sebagian besar tindak pidana korupsi diawali dari proses perencanaan anggaran, karenanya KPK mendorong semua pemerintah daerah untuk menggunakan aplikasi e-akuntabilitas yang dikembangkan oleh KPK sehingga transparansi keuangan yang dicita-citakan dapat tercapai.

Selain itu, turut hadir pula dalam kegiatan ini, beberapa pemerintah daerah yang telah berhasil mengembangkan sistem informasi berbasis elektronik sebagai narasumber, diantaranyaLKPP dengan e-procurement, Pemerintah Kota Surabaya dengan E-Musrembang, Pemerintah Kota Bogor dengan pelayanan perizinan dengan berbasis elektronik , PemerintahKabupaten Badung dengan E-ULP,dan PemeriintahProvinsi Jawa Baratdenganaplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis elektronik.