Perwakilan BPKP Provinsi Maluku
Berita: Pekan Depan BPKP Serahkan Audit Kasus Gedung DPRD SBT
AMBON - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku berencana akan menyerahkan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rp 14,8 miliar ke penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku pekan depan.
Penyerahan hasil audit kasus ini, dilakukan karena tim auditor BPKP Maluku telah selesai merampungkan hasil audit kasus ini. “Kalau tak ada halangan tim auditor BPKP akan menyerahkan hasil audit kasus pembangunan gedung DPRD SBT, ke penyidik Diskrimsus Polda Maluku pekan depan, karena proses audit telah rampung,” ungkap Kepala Bidang Investigasi BPKP Maluku, Zanuri kepada Kabar Timur di Ambon, Kamis (2/10).
Menurut Zanuri, lambannya proses audit yang dilakukan tim auditor BPKP disebabkan, karena ada sejumlah kasus lain yang hingga kini, belum selesai di audit.
“Jadi lamanya proses audit kasus ini, disebabkan bertumpuknya sejumlah berkas kasus lama maupun baru yang harus diselesaikan dengan keterbatasan auditor. Kami baru saja rampung hasil audit untuk proyek pembangunan Gedung DPRD SBT,” bebernya.
Selain kasus itu, Humas BPKP Maluku ini menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini berupaya untuk menyelesaikan hasil audit kasus pancing tonda milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku. “Saat ini kami juga fokus untuk menuntaskan audit kasus pancing tonda milik DKP Maluku, “ jelasnya.
Menyoal jumlah kerugian negara di kedua kasus tipikor berbeda ini Zanuri mengaku, belum bisa mengungungkapkan besarnya jumlah kerugian di kedua kasus ini.
Zanuri berjanji akan menyampaikan kerugian negara di kasus tipikor berbeda ini, saat BPKP melakukan ekspos dengan penyidik Polda Maluku.
“Untuk kerugian negara kami tidak bisa mengumumkannya sekarang, nanti kalau sudah lakukan ekspos bersama penyidik Polda baru diumumkan,” pungkasnya. (CR2)
Share