BPKP dan Dinkes Provinsi Dorong Percepatan Penyelesaian Klaim BPJS dan Distribusi Vaksin di Maluku

Ambon (6/9) – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Maluku pada Senin (6/9). Kunjungan tersebut selain melakukan koordinasi bersama Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadli Lie, juga koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku terkait klaim BPJS dan penyediaan vaksin di wilayah Provinsi Maluku.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Yunaedi didampingi Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) Aderial Adelis melakukan kunjungan kerja terkait koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang saat ini dikepalai oleh dr. Zulkarnain sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Bertempat di salah satu ruang rapat kantor Gubernur Maluku pada Senin pagi (6/9), koordinasi tersebut terkait perihal klaim BPJS dan penyediaan vaksin untuk seluruh masyarakat Maluku.

Membuka pembicaraan, Kepala Perwakilan Yunaedi menanyakan perihal adanya klaim BPJS yang belum terbayarkan dan belum adanya tim dispute di Dinas Kesehatan di Maluku. Jika terdapat kendala, Yunaedi menambahkan, maka BPKP bisa masuk ke ranah tersebut dan membantu menyelesaikan pada proses pengawasan dan pendampingannya. Menjawab hal itu, dr. Zulkarnain mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mencoba berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan juga BPJS atas kendala tersebut. Hingga kini Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi tengah melakukan percepatan penyelesaian klaim BPJS. Sementara itu tim dispute menurut dr. Zulkarnain sudah dibentuk dari beberapa bulan lalu.

Tim Dispute dibentuk karena terdapat adanya dispute klaim yang merupakan ketidaksepakatan antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan atas klaim pelayanan. Prosedur klaim dimulai dari pengajuan klaim oleh rumah sakit, pengajuan tersebut kemudian diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota. Pada saat proses verifikasi itulah dispute terjadi, sehingga rumah sakit harus melakukan perbaikan terhadap kelengkapan syarat yang dipersyaratkan dan diverifikasi kembali oleh BPJS Kesehatan.

Kemudian, Kepala Perwakilan Yunaedi melanjutkan terkait kendala pada penyediaan vaksin untuk Provinsi Maluku. Yunaedi menyampaikan bahwa pada distribusi dan penggunaan vaksin di wilayah Provinsi Maluku masih terbilang rendah sekali. Terkait kendala yang ada pada penyediaan vaksin ini, pihak BPKP Maluku akan senantiasa membantu dalam pendampingan percepatan distribusi vaksin, mengingat Presiden Joko Widodo pernah mengatakan bahwa ketersediaan vaksin yang ada harus dihabiskan jangan sampai menjadi percuma dan menumpuk. Menanggapi hal itu, dr. Zulkarnain mengatakan bahwa memang sebagian masyarakat masih enggan untuk melakukan vaksinasi dikarenakan beberapa hal. Selain itu, kendala yang ditemui pada distribusi vaksin ini yaitu pada segi geografisnya, mengingat sebagian besar wilayah di Maluku ini masih sangat sulit untuk dijangkau. Atas hal tersebut, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Maluku meminta pendampingan BPKP agar percepatan penyediaan dan distribusi vaksin di Maluku ini dapat berjalan dengan efektif dan optimal.

 

 

(Kominfo BPKP Maluku)