Pentingnya Pembinaan JFA di Maluku dan Malut

Ambon (1/10) – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku memenuhi undangan untuk mengikuti “Workshop Perhitungan Kebutuhan JFA di Lingkungan Unit APIP” pada Kamis (1/10). Workshop virtual yang diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA) diadakan dalam rangka membahas arah kebijakan pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) di lingkungan unit APIP daerah.

Acara dibuka secara resmi dengan sambutan sekaligus arahan dari Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA) Sofyan Antonius. Beliau menyampaikan secara singkat terkait perhitungan kebutuhan JFA, aplikasi SIBIJAK, penerapan digital signature pada sertifikat, serta evaluasi penilaian JFA mulai dari pengangkatan, pemindahan hingga pemberhentian. Sofyan berharap agar seluruh Pejabat Fungsional Auditor (PFA) dapat memenuhi kebutuhan di masing-masing daerah terkait JFA serta dapat dilaksanakan secepatnya.
 
Selain itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Rizal Suhaili juga turut menyampaikan sambutannya. Kepala Perwakilan mengatakan bahwa saat ini APIP di daerah sudah mengembangkan pengawasan berbasis risiko. Disamping itu, kegiatan pembinaan dan pengawasan APIP di masa pandemi saat ini lebih banyak dilakukan via zoom meeting atau pertemuan virtual. Namun demikian, Kepala Perwakilan menuturkan bahwa jumlah APIP di daerah, terutama di Provinsi Maluku, belum memenuhi standar. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah ideal APIP di masing-masing daerah, kecukupan anggaran dan kemampuan APIP itu sendiri. Diharapkan dengan diadakannya workshop tentang perhitungan kebutuhan JFA tersebut, dapat membuka wawasan teknis terkait pentingnya pembinaan JFA serta dapat diimplementasikan sesegera mungkin.
 
Kemudian acara dilanjutkan dengan sharing session yang dibagi menjadi 2 sesi. Pada sharing session yang pertama dipandu oleh MC yaitu auditor pada Pusbin JFA Nandya Oktaviani dengan narasumber Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA) Sofyan Antonius. Dalam paparannya, Sofyan menyampaikan tentang arah kebijakan pembinaan Jabatan Fungsional Auditor yang terdiri atas kedudukan JFA, jenjang jabatan, standar kompetensi auditor, pengangkatan dan pemberhentian JFA, penilaian kinerja, target angka kredit yang harus dicapai, dan kerangka pengelolaan aplikasi SIBIJAK.
 
Pada sharing session yang kedua dipandu oleh Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang P3A Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Bendo Prayogi dengan narasumber auditor pada Pusbin JFA yaitu Fauzi dan Susmiyati. Fauzi memaparkan terkait penyusunan dan penetapan kebutuhan formasi auditor. Sedangkan Susmiyati menyampaikan paparan tentang perhitungan kebutuhan JFA yang didasarkan pada perhitungan beban kerja APIP berdasarkan PKPT, variasi komposisi jumlah auditor dalam satu gugus tugas berdasarkan realisasi penugasan, serta mekanisme cara menghitung formasi JFA.
 
Workshop yang digelar secara virtual ini diikuti pula oleh Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Inspektorat di lingkungan Provinsi Maluku dan Maluku Utara, serta Badan Kepegawaian Daerah/Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan di lingkungan Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
 
 
 
(Kominfo BPKP Maluku)