Pelantikan Pejabat Fungsional Audior di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru

 

” Demikian dikatakan oleh Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Conga, mengawali pidato pengarahan pada acara pengambilan sumpah, janji dan pelantikan empat orang Pejabat Fungsional Auditor (PFA) Inspektorat Kab Kepulauan Aru, pada hari Jum’at tanggal 2 November 2018, di Gedung Kesenian Kab Kepulauan Aru, Dobo. Empat orang PFA tersebut diangkat dalam jabatan auditor berdasarkan SK Bupati Kep Aru Nomor 821.15/214 tanggal 1 Nov 2018, terdiri dari satu orang dalam jabatan Auditor Muda dan tiga orang dengan jabatan Auditor Pertama.

Lebih lanjut Bupati Kep Aru mengingatkan kepada para PFA yang baru dilantik bahwa peningkatan karier seorang ASN selain akan berdampak kepada peningLebih lanjut Bupati Kep Aru mengingatkan kepada para PFA yang baru dilantik bahwa peningkatan karier seorang ASN selain akan berdampak kepada peningkatan pendapatan bagi ASN yang bersangkutan, tapi yang lebih penting lagi adalah harus dibarengi dengan meningkatnya kemampuan memberikan pelayanan kepada publik yang dilandasi jiwa pengabdian yang tulus. Oleh karenanya, pada kesempatan itu Bupati Kep Aru menegaskan agar para PFA yang baru diangkat/dilantik senantiasa bekerja secara profesional karena kinerjanya akan senantiasa dipantau dan dievaluasi secara periodik.

Turut hadir pada acara pelantikan tersebut adalah dua orang dari Tim Korsubgah KPK yang tengah bertugas di Dobo. Pada kesempatan memberikan sambutan, pertama-tama Ketua Tim KPK memberikan ucapan Selamat kepada para PFA yang baru dilantik, karena empat orang PFA baru tersebut merupakan orang-orang ‘terpilih’. Point penting yang disampaikan oleh Ketua Tim Korsubgah adalah ‘mengingatkan’  bahwa Inspektorat Kab Kep Aru masih memiliki tugas yang cukup berat, mengingat bahwa  sampai dengan tahun anggaran 2017 Laporan Keuangan Pemerintah Kab Kep Aru belum pernah memperoleh opini WTP dari BPK. Lebih jauh ditekankan bahwa Inspektorat Kab merupakan ujung tombak dalam mewujudkan dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.  Terkait dengan tugas yang sedang dilakukan saat ini di Dobo yaitu monev tindak lanjut atas Renaksi Pemkab di seluruh Indonesia terkait pencegahan korupsi, Ka Tim KPK menegaskan bahwa disamping tugas utamanya sebagai institusi pemberantas korupsi, KPK juga memiliki fungsi Pencegahan korupsi. Dalam rangka implementasi langkah-langkah pencegahan korupsi, KPK siap bekerjama dengan siapapun, termasuk tentunya Pemerintah Kabupaten Kep Aru.katan pendapatan bagi ASN yang bersangkutan, tapi yang lebih penting lagi adalah harus dibarengi dengan meningkatnya kemampuan memberikan pelayanan kepada publik yang dilandasi jiwa pengabdian yang tulus. Oleh karenanya, pada kesempatan itu Bupati Kep Aru menegaskan agar para PFA yang baru diangkat/dilantik senantiasa bekerja secara profesional karena kinerjanya akan senantiasa dipantau dan dievaluasi secara periodik.

Turut hadir pada acara pelantikan tersebut adalah dua orang dari Tim Korsubgah KPK yang tengah bertugas di Dobo. Pada kesempatan memberikan sambutan, pertama-tama Ketua Tim KPK memberikan ucapan Selamat kepada para PFA yang baru dilantik, karena empat orang PFA baru tersebut merupakan orang-orang ‘terpilih’. Point penting yang disampaikan oleh Ketua Tim Korsubgah adalah ‘mengingatkan’  bahwa Inspektorat Kab Kep Aru masih memiliki tugas yang cukup berat, mengingat bahwa  sampai dengan tahun anggaran 2017 Laporan Keuangan Pemerintah Kab Kep Aru belum pernah memperoleh opini WTP dari BPK. Lebih jauh ditekankan bahwa Inspektorat Kab merupakan ujung tombak dalam mewujudkan dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.  Terkait dengan tugas yang sedang dilakukan saat ini di Dobo yaitu monev tindak lanjut atas Renaksi Pemkab di seluruh Indonesia terkait pencegahan korupsi, Ka Tim KPK menegaskan bahwa disamping tugas utamanya sebagai institusi pemberantas korupsi, KPK juga memiliki fungsi Pencegahan korupsi. Dalam rangka implementasi langkah-langkah pencegahan korupsi, KPK siap bekerjama dengan siapapun, termasuk tentunya Pemerintah Kabupaten Kep Aru.

Acara pelantikan, pengambilan sumpah/ pengucapan janji dan penandatangan Pakta Integritas itu sendiri berlangsung cukup ‘megah’ dan istimewa untuk level PFA  dengan sertifikasi Ahli yang ‘masih’ dalam peran Anggota Tim, yaitu dilakukan oleh seorang Bupati. “Saya menghaturkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Kep Aru atas acara pelantikan yang  baru saja berlangsung. Hal ini merupakan salah satu wujud nyata Komitmen dari Stakeholder utama dari rekan-rekan PFA di Inspektorat Kab Kep Aru, yaitu Bapak Bupati untuk ‘memperkuat’ kapabilitas dan menjadikan Inspektorat sebagai mata dan telinga Pimpinan tertinggi di lingkup pemerintah Kabupaten Aru”. Demikian antara lain dikatakan oleh Bambang PH, Korwas PFA Bidang Akunan Negara Perwakilan BPKP Prov Maluku yang hadir pada acara tersebut, mewakili Kepala Perwakilan BPKP Prov Maluku yang berhalangan hadir memenuhi undangan Inspektur Kab  Aru, dalam rangka memberikan ‘pembekalan’ kepada para PFA di lingkungan inspektorat Kab Aru, utamanya PFA yang baru diangkat. “Kepada teman-teman auditor Inspektorat saya mengingatkan bahwa pekerjaan sebagai Auditor intern pemerintah adalah sebuah profesi yang membanggakan, sebagaimana profesi yang lain seperti dokter dan advokat. Buktinya, kita telah memiliki wadah yaitu Asosisasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) yang kemudian menerbitkan Kode Etik maupun Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAAIPI), menggantikan pedoman sebelumnya yang diterbitkan oleh Kementerian PAN dan RB tahun 2008. Oleh karena itu, dalam rangka menjaga kehormatan profesi dan agar dapat memenuhi harapan Bapak Bupati maupun adanya  ‘peringatan’ yang disampaikan Tim KPK, auditor APIP harus dapat bekerja secara profesional, yaitu senantiasa meningkatkan kapabilitas dan menjaga integritas, sesuai dengan Kode Etik dan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAAIPI) yang diterbitkan oleh Asosisasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) tahun 2014”, demikian Bambang PH menambahkan. Terkait dengan proses Penilaian Angka Kredit (PAK) auditor inspektorat yang sering menjadi kendala terutama karena sebagian besar Inspektorat Kabupaten/ Provinsi belum memliki Tim Penilai Angka Kredit, Bambang PH mempersilahkan Inspektur Kab Kepulauan Aru berkoordinasi dengan Kepala Perwakilan BPKP Prov Maluku agar Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) para PFA Inspektorat Kab Kepulauan Aru dapat dilakukan penilaiannya oleh Tim Penilai AK Auditor Perwakilan BPKP Prov Maluku. Kelancaran proses penilaian dan penerbitan SK PAK auditor akan  berpengaruh kepada pengembangan karier auditor yang lebih cepat dan meningkatkan minat para ASN menjadi Auditor.

Pada bagian akhir sambutannya, Bambang PH mengajak kepada para PFA di lingkungan inspektorat Kab Kepulauan Aru untuk senantiasa menjalin koordinasi baik formal maupun informal dengan Perwakilan BPKP Prov Maluku selaku Pembina APIP di wilayah Prov Maluku, dalam rangka meningkatkan mutu, efektivitas dan akuntabilitas hasil-hasil pengawasan APIP demi kemajuan Kab Kepulauan Aru.

 

                                                                                                            Ambon, 5 Nov 2018

 

                                                                                                            BPH