BIMTEK SIM BARANG MILIK DAERAH (BMD) PEGAWAI SKPD DI LINGKUNGAN PEMKAB. BURU

Kegiatan Bimtek Simda BMD dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Yono Andi Atmoko, didampingi oleh Kepala BPKAD Pemerintah Kabupaten Buru, Muh. Hurry dan Ata Sumirta selaku Korwas Bidang APD, dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dalam rangka meraih atau mempertahankan opini WTP, Pemerintah Daerah diharuskan mengelola aset daerah secara akuntabel. Penggunaan aplikasi dalam pengelolaan aset atau Barang Milik Daerah merupakan salah satu langkah dalam mencapai pengelolaan aset daerah yang akuntabel. Kabupaten Buru yang telah memperoleh opini WTP merasa harus mempertahankan opini tersebut untuk tahun-tahun berikutnya.

Di era digital saat ini, dengan perkembangan teknologi yang pesat, penggunaan software atau aplikasi-aplikasi memberikan banyak manfaat dalam segala aspek. Dalam hal pengelolaan aset daerah, penggunaan aplikasi memberikan banyak manfaat. Pertama, meningkatan pengawasan dan  pengendalian terhadap aset daerah. Kedua, memudahkan para pengelola barang dalam melakukan pencatatan. Ketiga, lebih akuntabel.

Pengelolaan aset yang dilakukan secara manual selama ini sebaiknya segera kita alihkan dengan menggunakan aplikasi. Bukan berarti pengelolaan secara manual tidak baik, namun kita harus memanfaatkan kemajuan teknologi dimana hal tersebut memberikan banyak manfaat.

BPKP sebagai mitra pemda dalam hal ini sangat siap untuk membantu proses peralihan dari pengelolaan secara manual menuju pemanfaatan aplikasi SIMDA BMD. Kabupaten Buru telah mampu mengelola aset secara manual, sehingga peralihan menggunakan aplikasi diharapkan tidak akan menemui hambatan yang berarti karena setiap pengelola barang telah memahami dasar-dasar pengelolaan aset. [Humas Promal]