Kuliah Umum Fraud Control Plan

Acara Kuliah Umum yang dimulai dari pukul 10.00 WIT tersebut dibuka langsung oleh Rektor, Prof.Dr. M.J. Saptenno, SH, M.Hum dan pejabat struktural Universitas Pattimura, dihadiri juga Iswan Elmi, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi selaku Narasumber, Yono Andi Atmoko, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku dan pejabat struktural Perwakilan BPKP Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pattimura mengatakan bahwa kegiatan Kuliah Umum dengan tema FCP dilaksanakan sebagai pembelajaran budaya anti korupsi sejak dini untuk para mahasiswa yang sedang dalam masa belajar menuju perubahan selaku Agent of Change. Kegiatan ini sekaligus untuk mengenalkan pada mahasiswa terkait  pengendalian diri sendiri.

Bertindak sebagai narasumber Kuliah Umum FCP, Iswan Elmi, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi menyampaikan visi misi Pemerintah RI, gambaran umum mengenai korupsi di Indonesia saat ini, tugas dan fungsi BPKP, upaya pencegahan (preventif, represif, dan edukatif) pengertian dan unsur-unsur korupsi (pelanggaran aturan, ada kerugian negara, dan ada pelaku), serta sebab-sebab perilaku korupsi (aspek institusi, aspek manusia).

“Fraud Control Plandimaksudkan untuk mencegah terjadinya korupsi yang merupakan salah satu penghambat keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujar Iswan Elmi.

Dalam pemaparannya, narasumber juga mengajak kepada seluruh peserta yang hadir dalam kuliah umum, untuk melakukan/mencegah korupsi yang dimulai dari diri kita sendiri, dari hal-hal yang paling kecil dan dari saat ini juga. Pemberantasan/pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan oleh BPKP dan aparat penegak hukum lainnya tanpa ada kesungguhan dan tindakan nyata serta peran aktif dari setiap individu masyarakat itu sendiri.

Peserta, para Mahasiswa terlihat antusias dan serius mengikuti acara tersebut. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan, dan juga kritikan maupun harapan yang besar akan peran BPKP di masa yang akan datang.

Dalam sela – sela acara tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Yono Andi Atmoko menyampaikan bahwa Fraud Control Plan merupakan salah satu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPKP dalam mendorong perbaikan Governance System atau tata kelola kepemimpinan yang baik.

 

 

(EN/Zai/Humas Perwakilan BPKP Prov. Maluku)