BPKP Lampung Jawab DPR

Demikian pertanyaan utama yang disampaikan oleh Komisi XI DPR RI dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Lampung. Beberapa pertanyaan terkait dengan pembangunan infrastrukur menjadi agenda pokok dalam Rapat Kerja antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Komisi XI DPR RI yang dipimpin oleh Dr. H. Harry Azhar Azis, MA.

 

Gambaran pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan alokasi anggaran di DPR RI, terutama terkait dengan rencana Mega Proyek Jembatan Selat Sunda di tingkat Pemerintah Pusat. Mega Proyek maupun pembangunan infrastruktur lainnya yang dilakukan perlu didukung dengan peningkatan kapabilitas, kualitas, dan integritas sumber daya manusia, serta Rencana Kerja Pemprov Lampung yang tercermin dalam APBD 2012 dan 2013.

 

Rapat Kerja diawali dengan pemaparan Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, yang menjelaskan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi Provinsi Lampung, antara lain kemacetan lalulintas, konflik horinsontal, rendahnya anggaran pembangunan dalam APBD, dan belum cukupnya dana alokasi umum yang bersumber dari APBN. Beliau juga mengungkapkan bahwa posisi geografis Provinsi Lampung sangat strategis karena merupakan pintu masuk Pulau Sumatera sehingga kondisi infrastruktur yang kurang baik akan menghambat jalur distribusi baik logistik maupun bahan industri dari Jawa ke Sumatera.

 

Selanjutnya, dalam hal sumber daya manusia dan pelaksanaan APBD, rombongan DPR RI meminta penjelasan dari Perwakilan BPKP Provinsi Lampung atas kontribusi yang telah diberikan melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dalam mendukung peningkatan kualitas, kapabilitas, dan integritas jajaran Pemerintah Provinsi Lampung. “Apa yang sudah dilaksanakan BPKP Lampung dalam mendukung kualitas sumber daya manusia dan pelaksanaan APBD khususnya dari sisi keuangan?”, tanya Dr. H. Harry Azhar Azis, MA. 

 

Menjawab pertanyaan Pimpinan rombongan Komisi XI DPR RI, Kaper BPKP Provinsi Lampung, Deni Suardini, menjelaskan bahwa berdasarkan PP 60 Tahun 2008, BPKP mendapat amanat sebagai pembina Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dalam menjalankan amanat tersebut, BPKP telah melaksanakan MoU pendampingan kepada seluruh pemda se Provinsi Lampung. Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, Perwakilan BPKP Provinsi Lampung telah memberikan asistensi, sosialisasi, dan pendampingan penyusunan laporan keuangan pemda dengan hasil pada tahun 2010, sebanyak 5 Pemda memperoleh opini WTP dari BPK RI. Pada tahun 2011, jumlah tersebut meningkat menjadi 7 Pemda. Dengan kondisi ini, berarti Pemda Lampung telah memberikan kontribusi sekitar 15% dari capaian nasional sebanyak 34 pemda pada tahun 2010, sedangkan pada tahun 2011 menyumbang sebanyak 10,45% dari capaian nasional sebanyak 67 pemda.

Terkait peningkatan sumber daya manusia di jajaran Pemprov Lampung, Kaper BPKP Provinsi Lampung menjelaskan bahwa BPKP telah melakukan pembimbingan kepada aparat pengawasan intern pemda (inspektorat) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dan memfasilitasi pendidikan dan pelatihan Jabatan Fungsional Auditor (JFA). Diklat ini diselenggarakan baik di BPKP Lampung maupun mengikutkan pesertanya ke Pusdiklatwas BPKP di Ciawi Bogor. 

 

Selanjunya, anggota DPR RI Komisi XI, Indah Kurnia dan Drs. Kamaruddin Sjam, MM, juga menanyakan masih terdapatnya temuan hasil pemeriksaan dari BPK dan BPKP yang belum ditindaklanjuti. Kaper BPKP Provinsi Lampung menjelaskan bahwa BPKP terus berupaya melakukan pendampingan dan mendorong penanggung jawab kegiatan/satker pemda yang memiliki saldo temuan hasil audit BPK dan BPKP untuk segera dapat menindaklanjuti. Menurut Kaper BPKP Provinsi Lampung, masih terdapatnya saldo temuan disebabkan antara lain pemekaran daerah, perubahan penanggung jawab kegiatan, auditan maupun rekanan yang telah tidak ada, maupun karena tidak terdapatnya sanksi bagi satker/pelaksana kgiatan yang tidak melaksanakan tindak lanjut hasil audit. Pemberian sanksi tersebut menjadi kewenangan atasan obyek yang diaudit bukan pada BPKP. 

 

Dalam acara tersebut, Gubernur Lampung secara khusus memberikan apresiasi kepada BPKP yang telah membantu upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP, efektivitas Manajemen Risiko, dan proses Tata Kelola yang baik dalam pengelolaan keuangan negara di Provinsi Lampung. 

 

Rombongan Komisi XI DPR RI juga mengapresiasi opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2011 dan pendampingan yang telah dilakukan oleh BPKP. Namun tetap harus menjadi suatu perhatian bahwa opini WTP yang diperoleh adalah salah satu bentuk pengakuan atas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Tujuan utama yang harus tetap dapat dicapai oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dari penggunaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan negara adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan tingkat pengangguran, dan mendorong pertumbuhan perekonomian. 

 

Acara yang berlangsung dinamis dan aktif tersebut, dihadiri juga oleh jajaran dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Kepala BPS Provinsi Lampung, dan Forkopinda Lampung. 

(Humas BPKP Lampung)