WTP Berbuah Insentif Daerah

 

Menurut Bupati Lampung Selatan, prestasi ini bukan hal yang mudah untuk dapat diperoleh. Seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan harus mempersiapkan segala aspek pengelolaan keuangan antara lain meliputi penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akutansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.



Perolehan WTP tersebut tidak lepas dari hasil kerjasama antara Pemkab Kabupaten Lampung Selatan dan Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. Lebih lanjut, Bupati Lampung Selatan mengharapkan, Perwakilan BPKP Provinsi Lampung tetap dapat mengawal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pembangunan yang tercermin dalam Laporan Keuangan. Dalam rangka mempertahankan opini WTP, Sebagai instansi pembina SPIP, BPKP diminta untuk dapat membantu memperbaiki dan mengawal pelaksanaan pengendalian intern di tingkat SKPD.


Menjawab harapan Bupati tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, menyampaikan bahwa Kepemerintahan yang baik dilandasi dengan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.Dengan diperolehnya opini WTP dari BPK RI, pertanda bahwa Laporan Keuangan Pemda Lampung Selatan telah disusun berdasarkan Standard Akuntansi Pemerintah yang didukung oleh pengendalian intern yang handal.
 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun 2012, kriteria utama untuk mendapatkan alokasi dana tersebut adalah diperolehnya opini Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK RI dan penetapan APBD secara tepat waktu. Perwakilan BPKP Provinsi Lampung melalui paradigma barunya yangsemula menekankan pada kegiatan yang bersifat audit ke arah kegiatan yang bersifat preventif atau pencegahan melalui kegiatan penjaminan mutu dan konsultasi siap mendampingi Pemkab Lampung Selatan.
 

Selanjutnya, Kaper BPKP Provinsi Lampung menjelaskan terdapat alat preventif lainya yang dibangun untuk menutupi niat dan kesempatan yang tidak baik dari para pelaksana kegiatan yaitu melalui penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pelaksanaan SPIP sangat tergantung pada penegakan integritas dan nilai etika para Penyelenggara Negara.
 

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Sekretaris Daerah, Inspektur, Asisten Bidang Umum Pemkab Lampung Selatan, Kepala Bidang APD, Eddyson Hutagalung, para auditor, dan Tim Humas BPKP Provinsi Lampung.

(Humas BPKP Lampung)