BPKP Lampung dapat melakukan Audit Keuangan BPR Lampung

 


Selanjutnya, Ahmad Tamidi juga meminta kepada BPKP Lampung untuk dapat membantu melakukan audit kinerja dan asistensi Good Corporate Governance (GCG) di samping audit keuangan. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat manajemen, meningkatkan kinerja, dan kualitas pelaporan keuangannya.

Menanggapi hal tersebut, Kaper BPKP Lampung mengatakan bahwa BPKP dapat melaksanakan audit keuangan, audit kinerja, dan asistensi GCG sepanjang terdapat permintaan dari BPR. Audit keuangan dan kinerja merupakan penilaian dari sisi pertangungjawaban, sedangkan asistensi GCG merupakan upaya perbaikan tata kelola BPR.

Kaper BPKP Lampung menambahkan, biasanya dalam audit keuangan dan kinerja terdapat rekomendasi perbaikan. Rekomendasi tersebut harus segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki kelemahan/kekurangan yang ada sesuai hasil audit. Sementara itu, Asistensi GCG akan diarahkan pada perbaikan tata kelola perusahaan. Unsur-unsur yang akan dievaluasi meliputi Akuntabiltas, Pertanggungjawaban, Keterbukaan, Kewajaran, dan Kemandirian.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Kaper BPKP Lampung tersebut, dihadir jajaran Pengurus DPW Perbamida Lampung, Kabid Akuntan Negara (Novizar), dan Kasubag Umum (Zainuri). (Humas BPKP Lampung).