Penandatanganan MOU Pemerintah Prov. Lampung, Perwakilan BPKP Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung

 
 
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Kisyadi, menekankan pentingnya kolaborasi yang dilakukan oleh APIP daerah dengan Aparat Penegak Hukum agar para pelaksana kegiatan dapat bekerja maksimal tanpa merasa akan disalahkan. Namun, apabila ada oknum yang sengaja melakukan kecurangan untuk mengambil keuntungan pribadi dalam rangka pengadaan di masa pandemi covid-19, sudah sepatutnya diberikan tindakan hukum yang tegas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Diah Srikanti, dalam sambutannya menekankan peran dan tugas dari Kejaksaan dalam hal perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan juga akan secara bersama-sama dengan APIP daerah dan Perwakilan BPKP Provinsi Lampung untuk berkolaborasi mengawal akuntabilitas penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Provinsi Lampung. Kejaksaan Tinggi Lampung sangat menunggu input informasi dari APIP daerah mengenai kondisi-kondisi terkini yang terjadi di masing-masing pemerintah daerah.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menekankan kepada seluruh pejabat/Kepala OPD yang hadir untuk segera berkonsultasi dengan BPKP maupun Kejaksaan dalam mengambil keputusan terkait penanganan COVID-19. Gubernur mengatakan penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung dilaksanakan sepenuhnya oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan diharapkan setiap langkah yang diambil dapat meminta masukan dan saran baik dari Kejaksanaan Tinggi Lampung maupun Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. Gubernur juga berharap pengawalan akuntabilitas penanganan COVID-19 tidak hanya dilakukan di Pemerintah Provinsi Lampung saja, namun juga di 15 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampungagar semua dapat selamat dari risiko hukum.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama, dilanjutkan dengan tukar menukar cindera mata dan foto bersama. Selama acara berlangsung protokol COVID-19 tetap dilakukan yakni dengan pengecekan suhu badan seluruh peserta/undangan, menjaga jarak dan semua peserta memakai masker.
 
Humas BPKP Lampung