|
PROGRAM PENGEMBANGAN GCG KEPEDULIAN TERHADAP CORPORATE GOVERNANCE
Sejalan dengan upaya tersebut, dengan dukungan tenaga profesional yang khusus menangani masalah corporate governance dan pengalaman yang cukup memadai dalam melakukan audit di BUMN/BUMD, BPKP turut serta mendorong terlaksananya implementasi GCG di BUMN/BUMD. Nota Kesepahaman antara Menteri Negara BUMN dengan Kepala BPKP No.MoU-03/MBU/2006 dan No. MoU-199/K/D5/2006 tanggal 14 Februari 2006 telah disepakati bahwa BPKP memberikan bantuan dalam penerapan good corporate governance pada BUMN. Sebagai langkah awal dari pelaksanaan Nota Kesepahaman tersebut BPKP telah memenuhi permintaan pihak Kementerian Negara BUMN untuk melakukan asesment terhadap 8 (delapan) BUMN. KONSEP CORPORATE GOVERNANCE BPKP mendefinisikan Corporate Governance sebagai komitmen, aturan main, serta praktik penyelenggaraan bisnis secara sehat dan beretika. Prinsip-prinsip yang dijadikan acuan dalam pengembangan, penerapan, dan evaluasi GCG adalah: transparansi (transparancy), akuntabilitas (accountability), responsibilitas (responsibility), kemandirian (independency), dan kewajaran (fairness). Bila diibaratkan sebagai bangunan, komitmen merupakan pondasi, dan prinsip-prinsip GCG sebagai tiangnya. Tanpa didasari komitmen, semua aturan main dan prinsip-prinsip GCG menjadi kehilangan makna. Komitmen tersebut harus dimiliki oleh organ utama corporate governance, yaitu: pemegang saham, komisaris, dan direksi. MODUL YANG TERSEDIA BPKP telah menyusun modul-modul yang digunakan dalam memasyarakatkan konsep dan praktik-praktik GCG yaitu:
Pengelolaan Hubungan dengan Stakeholders lainnya dalam Penerapan GCG. Sebagai panduan dalam melakukan evaluasi, BPKP telah menyusun modul Pedoman Evaluasi yang terdiri dari:
BPKP juga telah menyusun panduan dalam pelaksanaan asistensi GCG yaitu modul Pedoman Asistensi yang terdiri dari:
BUMN/BUMD YANG BERMITRA DENGAN BPKP Berbagai jasa pelayanan yang telah dilaksanakan oleh BPKP kepada BUMN/BUMD meliputi kegiatan assessment, asistensi ataupun internalisasi praktik Corporate Governance. Sampai dengan tahun 2009, BPKP telah bermitra dengan 67 BUMN, 39 PDAM, 8 BPD, dan 14 Perusahaan Daerah.
Tim Corporate Governance BPKP |
![]() |
Terbaik Ketiga |