Observasi Covid-19 di Pulau Galang

Penyampaian tujuan diadakannya ekspos ini disampaikan oleh Kepala Balai Prasarana PermukimanWilayah (BPPW) Kepulauan Riau terkait permintaan Audit sesuai surat permintaan BPPW Kepulauan Riau Nomor UM/0103/PPP-KEPRI hal Permohonan Audit Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau dan Surat Deputi BPKP Bidang PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Nomor S-462/D1/03/1/2020 hal Audit Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Albert selaku Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepri menyampaikan permohonan untuk melakukan Tindakan Audit Kewajaran Harga terkait kontrak sebelum dilakukan pembayaran. Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh 2 rekanan yaitu, Waskita dan Wika. Pembangunan fisik oleh Waskita lebih besar karena ada tambahan pembangunan masjid dan mako dibanding Wika sesuai dengan SPMK pada tanggal 09 Maret 2020. Permintaan ini disanggupi oleh Ichsan Fuady selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi kepulauan Riau yang siap akan menugaskan timnya untuk turun kelapangan.

(Humas BPKP Kepri)