Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI di Provinsi Kepulauan Riau

Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI yaitu Wakil Ketua Komisi XI Dr. Achmad Hatari, S.E., M.Si., Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan jajarannya, Sekda Provinsi Kepulauan Riau dan jajarannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, serta Direktur BPKP Arif Ardiyanto.

Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Indra Khaira Jaya penyampaikan paparan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Komisi XI DPR RI, termasuk mengenai pencapaian kinerja BPKP Provinsi Kepulauan Riau. BPKP Kepri berperan dalam 4 Fokus Pengawasan, yaitu; Pengawalan Akuntabilitas Pembangunan Nasional, Pengamanan Aset Negara/Daerah yang Efektif, Peningkatan Ruang Fiskal Negara dan Peningkatan Tata Kelola (Governance).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa BPKP Kepri dalam 4 (empat) fokus pengawasan tersebut diaplikasikan ke dalam beberapa kegiatan diantaranya pengawasan Proyek Strategis Nasional pada Bendungan Sei Gong dan Pembangunan Jalan Tol Batu Ampar – Muka Kuning – Bandara Hang Nadim Kota Batam, Pengawalan Program Prioritas Pembangunan Nasional Bidang Kesehatan pada Kantor BPJS Kepulauan Riau, Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Bidang Kedaulatan Pangan, Bidang Pembangunan Desa terkait dengan pengawasan dana desa pada Provinsi Kepulauan Riau. Pengawalan Akuntabilitas Pembangunan Nasional juga diaplikasikan dalam hal pemantauan penyerapan anggaran belanja, penyerapan belanja modal Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam hal peningkatan ruang fiskal, BPKP Kepri aktif dalam kegiatan Optimalisasi Penerimaan Negara/Daerah, dimana dalam kegiatan ini diperoleh potensi peningkatan penerimaan daerah melalui kegiatan Pendampingan Pemetaan Potensi Pajak Daerah pada Kota Batam, Tanjungpinang, Karimun, Bintan dan Kabupaten Lingga. Peningkatan ruang fiskal juga dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Probity Audit.

BPKP Kepri juga aktif dalam kegiatan Pengamanan Aset Negara/Daerah dalam hal Pemberian Keterangan Ahli terkait tindak pidana korupsi dan Peningkatan Governance System dalam bentuk Sistem Informasi Pemerintah Daerah.

Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau telah membantu Pemerintah Daerah dalam menerapkan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan berbasis teknologi informasi yang terintegrasi melalui kegiatan pendampingan implementasi SIMDA. Khususnya dalam hal pengimplementasian SIMDA Integrated, Wilayah Provinsi Kepulauan Riau telah terdapat 5 (lima) pemerintah daerah dan provinsi yang telah mengimplementasikan yaitu Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, Kab.Bintan, Kab.Karimun dan Kab.Kepulauan Anambas.

Menutup sesi kunjungan kerja pada hari ini, Komisi XI DPR RI mengapresiasi kinerja BPKP Kepri dan mengharapkan agar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di wilayah Kepri semakin meningkat kedepannya.

(Humas BPKP Kepri)