Monev Gedung Madrasah di Kepri

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Indra Khaira Jaya menyampaikan secara langsung hasil monev, dimana ruang lingkup monev ini meliputi MAN Kota Tanjungpinang, MAN IC Kota Batam, dan MTsN 1 Kota Batam.

Adapun permasalahan yang diungkapkan, antara lain DIPA terlambat dieksekusi, Perencanaan kurang memadai, kelemahan administrasi, dan adanya kemungkinan risiko hukum, yaitu gugatan atas penunjukan pemenang.

Melalui pemaparan ini, Indra mengharapkan agar di masa yang akan datang, kelemahan atau permasalahan yang terjadi agar tidak berulang, perencanaan agar lebih memadai, pelaksanaan kegiatan yang lebih awal, dilakukan reviu berjenjang atas administrasi kegiatan, dan perlu ada persiapan apabila terdapat pembayaran yang melewati tahun anggaran.

(Humas BPKP Kepri)