Samarinda (28/11) - Kanwil DJPb dan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur melakukan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2020 kepada seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur
Samarinda (28/11) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Ir. H. Isran Noor yang hadir dalam acara penyerahan Dipa dan Alokasi Transfer ke daerah dan dana desa 2020 yang bertema "APBN untuk akselarasi Daya Saing melalui Inovasi dan penguatan kualitas sumber manusia" mengawali sambutannya dengan pantun sebagai berikut :
Tinggi tinggi pohon kelapa
Kelapa dipanen secara bergiliran
Selamat para penerima dipa
Mari bekerja sesuai aturan
Banyak terkumpul hasil buruan
Selain berburu ditempat kita
Perencanaan matang jadi acuan
Pencapaian target sesuai sasaran
Kayu panjang dijadikan galah
Menyeberang sungai biar aman
jangan sekalipun berbuat salah
Dipa anda jadikan pedoman
Selanjutnya Gubernur Kalimantan Timur mengapresiasi kepada para penerima penghargaan dengan berbagai macam kategori,diantaranya adalah BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur yang memperoleh penghargaan dalam kategori kepatuhan terhadap regulasi DIPA tahun 2019 dan beliau juga menyampaikan pesan Bapak Presiden agar OPD, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota maupun Instansi Vertikal untuk segera menyelesaiakan dokumen atau administrasi daripada kegiatannya baik berupa pengadaan, lelang maupun pembangunan fisik.
Lebih lanjut beliau mengulangi kembali yang menjadi prioritas kabinet Indonesia maju yaitu :
1.Pembangunan sumber daya manusia
2. Pembangunan Infrastruktur
3. Penyederhanaan regulasi terkait dengan investasi dan ekonomi
4. Penyederhanaan birokrasi
5. Tranformasi ekonomi
"dan masalah ini pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap perda-perda (peraturan daerah) yang menghambat penciptaan industri, investasi dan lapangan kerja," tegas Isran.
"Ini yang menjadikan patokan kita, bahwa pembangunan sumberdaya manusia menjadi prioritas utama, harus dilaksanakan dengan benar dan baik", tegas Gubernur.
Gubernur Kaltim berharap kapada seluruh OPD agar dapat menstreshing programnya dan menyesuaikan dengan program pemerintah pusat diatas.
Penyerahan DIPA 2020 ini menurut Kepala Perbendaharaan Negara diserahkan kepada 435 Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota dan instansi vertikal.
Menutup sambutannya Gubernur Kalimantan Timur berharap agar semua yang terlibat dalam proses pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur mensyukuri apa yang diterima oleh Provinsi Kalimantan Timur, apalagi salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur akan dijadikan sebagai Pusat Pemerintahan dan dengan kerendahan hati Gubernur Provinsi Kalimantan Timur meminta kepada semua elemen masyarakat, komunitas apa saja, ormas apa saja, paguyuban apa saja, untuk menjaga Kalimantan Timur agar tetap kondusif.
"Semakin banyak ormas di Kalimantan Timur, silahkan saja asal tujuannya untuk menjaga Kalimantan Timur", ucap Isran Noor.
Gubernur Kalimantan Timur juga mengapresiasi aparat keamanan yang telah melakukan tugasnya dengan baik dan meminta kepada semua pihak untuk senantiasa mendukung program pemerintah dengan tulus, dengan ikhlas. "Kalau tidak bisa mendukung secara fisik, dukung dengan doa, karena kekuatan doa sangat luar biasa", tutup Isran Noor.
Humas BPKP Kaltim - Lutfi Budiarto.
PROFIL BPKP KALIMANTAN TIMUR |
Profil Pimpinan |
Tugas dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Barang Milik Negara |
Visi dan Misi |
Beranda |
Agenda Pimpinan |
APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH |
Telaah Sejawat APIP |
Selayang Pandang Internal Audit Capability Model |
SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH |
Sekilas tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) |
BULETIN INTERNAL |
Buletin Etam |
DAFTAR INFORMASI PUBLIK |
Informasi Berkala |
Informasi Serta Merta |
Informasi Tersedia Setiap Saat |
Prosedur Layanan Informasi |
AKUNTABILITAS |
Kegiatan dan Anggaran |
Ringkasan Laporan Keuangan |
Ringkasan Akuntabilitas Kinerja |
Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa |
Ringkasan LHKPN |
Galeri Foto Kegiatan |
Penghargaan |
INFORMASI LAIN |
Himpunan Peraturan Jabatan Fungsional Auditor |
Jl. MT Haryono No. 19, Samarinda
Telepon: 0541-743063
Faksimil: 0541-743141
Surat-E: kaltim@bpkp.go.id; layanan.informasi_kaltim@bpkp.go.id