BPKP Kaltim Dorong Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

Sebagai upaya untuk mendorong percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN)  Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan rapat  pembahasan dalam rangka monitoring tindak lanjut hasil Reviu Tata Kelola Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Triwulan II Tahun 2018 dan rencana aksi atas permasalahan Pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

Rapat diselenggarakan pada Hari Kamis Tanggal 13 September 2018 bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Adil Hamonangan dengan dihadiri oleh pihak-pihak yang terkait dengan pembebasan lahan maupun konstruksi yaitu, Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur, PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda sebagai Badan Usaha Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan JalanTol Balikpapan-Samarinda Kementrian PUPR, PPK Pembebasan Lahan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Kementrian PUPR, PPK Pembebasan Lahan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda II Kementrian PUPR, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda.

Jalan Tol  Balikpapan-Samarinda mempunyai panjang 98,803 KM salah satu PSN No 04 berdasarkan Pepres No 56 Tahun 2018. Terdiri dari 5 Seksi yaitu Seksi 1 didanai melalui APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Seksi  2,3,4 didanai melalu I dana investasi PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda, dan Seksi 5 didanai melalui APBN dan Loan China.

Pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda tersebut ditargetkan dapat beroperasi untuk seksi 2 Bulan Desember 2018  dan untuk Seksi 1, 3, 4 dan 5 Bulan April Tahun 2019. Kendala utama dalam pekerjaan konstruksi selain pembebasan lahan yaitu cuaca dan adanya tanah lunak.

Dengan dihadirinya oleh para pihak yang terkait tersebut, rencana aksi percepatan dapat dirumuskan secara detail dan dapat dilaksanakan dan semua pihak berkomitmen untuk melaksanakannya, dengan demikian diharapkan proses pembangunan JalanTol Balikpapan-Samarinda dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Humas BPKP Kaltim - Lutfi Budiarto