DPD HAKKI Kaltim Undang Kaper BPKP Kaltim Jadi Narasumber

Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Ahli Kontrak Konstruksi Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Ir. Fadjar Djojoadikusumo, MM, MT mengundang Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Adil Hamonangan Pangihutan terkait dengan acara Diskusi Kontrak Konstruksi yang dilaksanakan beberapa hari  yang lalu.
 
Selain itu hadir pula Wakajati Kaltim yang membahas mengenai norma-norma hukum terkait kontrak pekerjaan kontrsuksi dan ketua DPD Hakki Kaltim yang menyajikan materi permasalahan Kontrak Kontruksi di Kalimantan Timur.
 
Sebelum menyampaiakan paparannya yang terkait dengan tugas dan wewenang BPKP dalam menghitung kerugian negara terkait kontrak pekerjaan konstruksi, Adil Hamonangan  mengatakan bahwa diskusi ini sangat baik dilakukan karena bagaimananapun Kaltim memiliki kesempatan yang cukup besar untuk pembangunan infrastruktur.
 
Kehadiran dari pihak Kejaksaan Tinggi yang nantinya akan membahas norma-norma hukum dan  keberadaan HAKKI dirasa sangat penting karena seringkali ditemui sengketa kontrak konstruksi. Ahli kontrak ini diharapkan mendampingi PPK dalam mengelola kontrak. 
 
"Diskusi ini menjadi menarik karena  arahnya diharapkan akan mengawal dan mendorong berjalannya percepatan pembangunan di Kaltim. Begitu juga dengan keberadaan HAKKI di Kaltim, yang diharapkan dapat profesional untuk membantu jika terjadi sengketa  kontrak konstruksi", kata Adil.
 
Adil menambahkan, sesuai dengan Perpres 192 Tahun 2014 pasal 2 BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan & pembangunan.  Dan dalam pasal 3 disebutkan bahwa  dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, BPKP menyelenggarakan fungsi:  Perumusan kebijakan nasional pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional;  Pelaksanaan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan lainnya;   Pemberian konsultansi terkait dengan manajemen risiko, pengendalian intern, dan tata kelola;  Audit atas penyesuaian harga, audit klaim, audit investigatif terhadap kasus-kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara/daerah, audit penghitungan kerugian keuangan negara/daerah, pemberian keterangan ahli, dan pencegahan korupsi.
 
Humas BPKP Kaltim - Lutfi Budiarto