Kaltim Songsong Standar Akuntasi Berbasis Akrual

Tantangan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan akan semakin berat. Pelaporan keuangan berbasis akrual (penerimaan-pengeluaran tercatat ketika transaksi) mulai diberlakukan tahun depan, Jadi tidak lagi sekadar memeriksa penyajian laporan keuangan di atas kertas.
 
Untuk itu pada hari Jumat 16 Oktober lalu bertempat di Lamin Etam, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat koordinasi dengan tema “Kesiapan Provinsi dan Kabupaten/Kota Mensukseskan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual”.
 
Rakor ini dihadiri oleh pejabat daerah dan SKPD se-Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai penyampai materi dalam rakor ini dihadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya. Diantaranya, Mauritz Cristianus dari Kementrian Keuangan RI, Syarifuddin dari Kementrian dalam Negeri, Frider Sinaga dari BPK RI dan Ari Dwikora Tono dari BPKP perwakilan Kalimantan Timur.
 
“Beberapa yang harus disiapkan adalah perbaikan infrastruktur peraturan pendukung, perbaikan sistem informasi keuangan daerah termasuk sub sistemnya seperti kebijakan akuntansi dan sebagainya, peningkatan kapabilitas SDM bagian akuntansi serta penataan asset”. Ujar Ari Dwikora Tono dalam penyampaian materinya.
 
Terkait dengan tugas dan fungsi BPKP berdasarkan Perpres No 192 tahun 2014 yang diantaranya adalah peningkatan Governance, dalam penyampaianya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Ari Dwikora menyatakan bahwa BPKP telah melakukan pendampingan, bimtek serta Workshop sebagai sarana sharing Knowledge dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM pemda dan SKPD.
 
Beliau juga menyampaikan apa saja yang telah dilakukan BPKP terkait dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis Akrual, yaitu dalam penyiapan infrastruktur, BPKP telah melakukan pendampingan dalam penyusunan ataupun revisi kebijakan akuntansi, penyusunan SAPD dan regulasi pendukung yang diperlukan.
 
Dalam hal Sistem Informasi, BPKP memiliki aplikasi SIMDA yang telah banyak dipakai oleh Pemda, baik SIMDA Keuangan, SIMDA BMD maupun SIMDA Pendapatan. “ Dari 11 Pemda di Kalimantan Timur 10  Pemda telah menggunakan SIMDA keuangan dan SIMDA BMD, disamping itu BPKP telah melakukan pendampingan dalam penyusunan Standar Akuntasnsi Pemerintah Daerah di 8 Pemda Provinsi Kalimantan Timur”.
 
Sebagai penutup dalam penyampaian materi nya, Ari Dwikora menjelaskan ada beberapa Titik rawan menghadapi SAP berbasis akrual, diantaranya belum ada SKPD atau Pemda yang mencoba membuat laporan keuangan berbasis akrual, sub sistem dukungan yang masih kurang,  prosedur manual yang juga harus disiapkan, serta SDM yang belum sepenuhnya siap. 
 
Sebagai kesimpulan dari hasil Rapat Koordinasi ini disimpulkan bahwa ada 3 aspek penting yang harus disiapkan agar SAP berbasis akrual dapat terwujud di Provinsi Kalimantan Timur, pertama komitmen masing-masing kepala daerah yaitu terkait dengan regulasi, kedua peningkatan SDM dan ketiga dukungan dari sektor sistem Informasi. (lil/lb/jum2015)