Star Project - Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah

Hal tersebut dikatakan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Bambang Wahyudi Basuki dalam acara pembukaan Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah yang berlangsung di Hotel Horison Samarinda mulai tanggal 2 juni hingga 6 Juni 2014 diikuti oleh 32 peserta dari Pemda Kaltim dan Kaltara.

Kegiatan pembukaan Diklat dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kota Samarinda Hermanus Barus dan Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Sa'duddin serta Staf dari BKD.

Lebih lanjut dikatakan bahwa akrual basis adalah “penyandingan pendapatan dan biaya pada periode di saat terjadinya”, bukan pencatatan pada saat pendapatan tersebut diterima ataupun biaya tersebut dibayarkan (Cash Basis).

"Ada dua metode pencatatan akuntansi, berbasis kas dan berbasis akrual. Akuntansi berbasis kas berarti hanya mencatat transaksi pada saat terjadinya transaksi kas", ujar Bambang Wahyudi Basuki.

Akuntansi berbasis akrual selain mencatat transaksi pengeluaran dan penerimaan kas, juga mencatat jumlah hutang dan piutang organisasi. Oleh karena itu, akuntansi berbasis akrual memberikan gambaran yang lebih akurat atas kondisi keuangan organisasi daripada akuntansi berbasis kas. Namun, jelas bahwa catatan menggunakan basis akrual lebih kompleks daripada basis kas.

Lebih jauh lagi, basis akrual mendukung penggunaan anggaran sebagai teknik pengendalian. Karena pada basis kas, pembayaran hanya direkam jika hal itu telah dilakukan, sementara pembayaran kewajiban dapat dilakukan dengan jarak waktu tertentu setelah timbulnya kewajiban itu sendiri. Untuk alasan penganggaran, organisasi dapat lebih baik menggunakan akuntansi berbasis akrual.

Mengakhiri kata sambutannya Kepala Perwakilan mengharapkan kepada seluruh peserta dari Pemda yang belum meperoleh WTP agar interaktif dalam proses belajarnya, jangan sungkan-sungkan bertanya kepada narasumber.

Acara Pembukaan diawali dengan doa dan   Ketukan Palu oleh Kepala Perwakilan  serta dilanjutkan dengan foto bersama.

Humas - Lutfi Budiarto