Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No.KEP- 06.00.00-286/K/2001 tanggal 30 Mei 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang telah diubah beberapa kali dan terakhir diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Banten, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Papua Barat Nomor 20 Tahun 2014, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah adalah instansi vertikal BPKP di daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan tugas BPKP di daerah, berdasarkan kebijakan pengawasan yang telah digariskan Kepala BPKP.
Perwakilan BPKP Kalimantan tengah dipimpin oleh seorang Kepala Perwakilan yang dibantu oleh satu Kepala Bagian Tata Usaha dan lima Koordinator Pengawasan yang membawahi bidangnya masing-masing, yaitu
Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat (PIPP),
Bidang Akuntan Negara (AN),
Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD),
Bidang Investigasi, dan
Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP.
Selain itu Kepala Tata Usaha juga dibantu tiga orang Kepala Subbagian yang bertanggung jawab atas tupoksi masing-masing Subbagian, yaitu Subbagian Kepegawaian, Subbagian Keuangan, dan Subbagian Umum.
STRUKTUR ORGANISASI PERWAKILAN BPKP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Profil BPKP Kalimantan Tengah |
Produk dan Layanan |
Visi dan Misi |
Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Tugas dan Fungsi |
Sambutan Kaper |
Situs Terkait |
Link Pemda di Propinsi Kalimantan Tengah |
Wisata Kuliner Kalimantan Tengah |
Kegiatan Utama |
Program dan Kegiatan |
Fokus Pengawasan Tahun 2018 |
Informasi Kinerja |
PERJANJIAN KINERJA |
LAPORAN KINERJA |
RENSTRA |
LAPORAN KEUANGAN |
LRA |
DAFTAR ASET DAN INVENTARIS |