Penyemprotan Disinfektan Mandiri, Upaya BPKP Kalteng Cegah COVID-19

Area yang disemprot disinfektan tersebut meliputi lantai 1 yang terdiri dari lobby kantor dan meja resepsionis, ruang kerja para koordinator pengawasan dan meja kerja para auditor, klinik kantor dan ruang darma wanita, ruang kantin kejujuran, serta toilet. Sementara lantai 2 terdiri dari ruang kepala perwakilan, ruang rapat, ruang server, ruang kerja bagian tata usaha, subbag umum, subbag keuangan, dan subbag kepegawaian, serta toilet. Sedangkan lantai 3 terdiri dari aula pertemuan dan ruang olahraga.

Selain penyemprotan disinfektan mandiri, dilakukan pula pembersihan pada lantai, kaca, gagang pintu maupun tangga dengan menggunakan cairan pembunuh bakteri agar virus COVID-19 tidak luput karena bersembunyi di area-area yang tak kasat mata. Pembersihan dan pencucian tempat sampah serta tempat cuci tangan pun tak luput, agar kuman-kuman tidak menumpuk di area tersebut.

Kepala Bagian Tata Usaha Sarmentua Sinaga berharap kegiatan rutin mingguan penyemprotan disinfektan mandiri dan bersih-bersih itu dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 agar dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman, mengingat saat pandemi ini para pimpinan Perwakilan BPKP Kalteng masih harus masuk kantor, sementara para pegawai dan staff lainnya bekerja dari rumah / Work From Home(reza/humasbpkpkalteng)