Diklat Audit Investigasi, Menuju Auditor Profesional

Pada hari Senin, 8 Juli 2019, bertempat di Aula Hotel Dandang Tingang, telah dibuka Diklat Audit Investigasi oleh Direktur Investigasi I BPKP, Dr. Arief Tri Hardiyanto, Ak., M.B.A., dan Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. SAPTO NUGROHO H.W, MM. Pada pembukaan diklat, Direktur Investigasi I BPKP menyampaikan bahwa dalam Rakorwasnas bapak Presiden Joko Widodo sangat concern terhadap APIP, dimana beliau mengharapkan agar APIP dapat mencapai Kapabilitas Level 3. Dalam kesempatan yang sama, bapak Wakil Presiden Yusuf Kalla juga mengharapkan APIP menjadi garda terdepan pencegahan penyimpangan keuangan negara (preventif). APIP bersifat preventif yaitu sebagai pencegahan sebelum terjadinya penyimpangan keuangan negara maupun represif agar menjadi pelajaran kepada pihak-pihak lain agar tidak terulang kejadian yang sama.

Harapan-harapan yang besar terhadap APIP juga harus dijawab dengan peningkatan profesionalisme agar produk/hasil kerja semakin berkualitas untuk pengambilan keputusan. Apalagi Aparat Penegak Hukum (APH) juga sekarang sering meminta bantuan APIP untuk litigasi kasus-kasus korupsi. Peningkatan profesionalisme salah satunya dilakukan dengan Diklat Audit Investigasi ini.

Acara akan berlangsung dari tanggal 8 s.d. 12 Juli 2019 selama 5 (lima) hari. Diklat yang diperuntukkan bagi Inspektorat Kabupaten Kota se-Kalimantan Tengah ini diikuti oleh 80 (delapan puluh) peserta dari berbagai daerah. Selama 5 (hari) tersebut peserta akan dipandu oleh para pengajar dari BPKP untuk bersama-sama belajar. Setelah mengikuti Diklat Audit Investigasi ini, APIP harus dapat meningkat pemahamannya, dan berperilaku serta bersikap lebih profesional.