BPKP Kaltara Adakan FGD Penyusunan LKPD Tahun 2021 bagi Pemda se-Provinsi Kaltara

TARAKAN - Guna mengantisipasi risiko terlambatnya penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, dan mempertahankan serta meningkatkan kualitas LKPD, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan LKPD Tahun 2021 bagi Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Kalimantan Utara secara daring pada Selasa (18/1).

Acara ini dihadiri oleh seluruh Pemda di Provinsi Kalimantan Utara, yakni sebayak 6 Pemda. Acara dibuka oleh Koordinator Pengawasan (Korwas) Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Arief Hidayat, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh PFA Bidang APD, yakni Moses Siahaan dan Dalhar Shofiansyah.

Melalui FGD ini diharapkan kendala-kendala dalam penyusunan LKPD Tahun 2021 dapat diatasi, sehingga penyerahan LKPD seluruh Pemda di Provinsi Kalimantan Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan. Seluruh Pemda di Provinsi Kalimantan Utara telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD Tahun 2020 dari BPK-RI.

 

(Kominfo BPKP Kaltara/Bidang APD)