Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara Mengadakan Gerakan Kebersihan Lingkungan

Gerakan kebersihan lingkungan yang dilakukan seperti mengambil sampah yang berserakan dan membuang pada tempatnya, membersihkan selokan, serta mencabuti rumput liar, seluruh sampah kemudian diangkut oleh truk sampah untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, untuk memperindah lingkungan sekitar Taman Berkampung, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara juga melakukan penanaman tanaman hias.

Kegiatan tersebut dilakukan supaya kebersihan lingkungan Kota Tarakan tetap terjaga dan juga bisa menyadarkan masyarakat agar selalu menjaga kebersihan Kota Tarakan bahkan ikut berpartisipasi dalam Gerakan kebersihan lingkungan Kota Tarakan.

Harapannya, penduduk Kota Tarakan, baik masyarakat maupun pemerintah dapat bekerjasama untuk menggerakkan kebersihan lingkungan Kota Tarakan. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini bisa ikut mendorong terciptanya budaya bersih masyarakat Kota Tarakan, sesuai semboyan, “Tarakan Kota BAIS” (Bersih, Aman, Indah, Sehat dan Sejahtera).

(Humas BPKP Kaltara)