BPKP dan Bank Kalsel Dukung Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Mengimplementasikan Transaksi Non Tunai

Pada Senin 10 Desember 2018, bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan acara Launching SIMDA Pendapatan Online dan Penghargaan Wajib Pajak Terbaik Tahun 2018 yang dihadiri oleh Plt. Bupati Tanah Bumbu, tim Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, tim Bank Kalsel, dan Wajib Pajak yang diundang. Acara diawali dengan sambutan dari Koordinator Pengawasan Bidang APD Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Achmad Sujalma. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan wajib pajak harus dapat dijaga dengan baik. Pemerintah daerah dan wajib pajak harus dapat saling menjaga kepercayaan yang diberikan. Kondisi hubungan antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan wajib pajak di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu sendiri saat ini dapat dikatakan cukup menentramkan, namun Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga berhak memperoleh keyakinan yang memadai atas perhitungan pajak self-assessment malalui peemriksaan pajak. Selain itu, sosialisasi kepada wajib pajak juga sebaiknya terus dilakukan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan wajib pajak. Kegiatan sosialisasi akan menjadi sarana komunikasi antara pemerintah daerah dan wajib pajak dimana pemerintah daerah dapat menyampaikan kewajiban penyetoran pajak yang harus dipenuhi wajib pajak dan wajib pajak sendiri dapat menyampaikan harapan pemenuhan hak setelah kewajiban perpajakan terpenuhi. Implementasi SIMDA Pendapatan Online juga diharapkan menjadi salah satu alat untuk mendukung terjaganya hubungan baik antara pemerintah daerah dan wajib pajak. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjadi pemerintah daerah pertama di Provinsi Kalimantan Selatan yang dapat mengimplementasikan SIMDA Pendapatan Online.

Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Divisi Dana dan Treasury Bank Kalsel Bapak Fachrudin yang menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan yang telah banyak membantu dalam merealisasikan sistem pemungutan pajak secara non tunai dan berbasis online. Dalam acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terbaik. Penghargaan tersebut dibagi menjadi 9 kategori yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Restoran Katering, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak MBLB, PBB P2 Perorangan/ Badan, PBB P2 Koperasi, dan PBB P2 dan diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Tanah Bumbu Bapak Sudian Noor. Beliau selanjutnya memberikan sambutan sebelum meresmikan launching SIMDA Pendapatan Online. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses pelayanan masyarakat merupakan tuntutan yang harus dipenuhi. Demi meningkatkan akuntabilitas pelayanan dan mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai smart city, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan dan Bank Kalsel meluncurkan SIMDA Pendapatan Online. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan terus memberikan kemudahan-kemudahan dalam proses pelayanan masyarakat sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada wajib pajak.

SIMDA Pendapatan Online secara resmi ditandai dengan pemukulan gong oleh Bapak Sudian Noor. Selanjutnya Bapak Fachrudin mewakili Bank Kalsel menyerahkan plakat sebagai tanda apresiasi kepada Pemrintah Kabupaten Tanah Bumbu. Setelah resmi diluncurkan, peserta yang hadir berkesempatan untuk melihat secara langsung simulasi pembayaran pajak melalui aplikasi SIMDA Pendapatan Online. (ai)