Koordinasi Inspektorat BPKP Untuk Reviu PBJ, Penyerapan Anggaran dan Dana Desa
Sesuai dengan arahan Pimpinan BPKP, BPKP dan Inspektorat se Kalsel sepakat akan mengadakan sosialisasi dan workshop pada hari Senin tanggal 18 Juli 2016 bertempat di Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Lebih lanjut Sumitro menjelaskan bahwa pelaksanaan reviu yang dilaksanakan oleh APIP Pemda dengan lingkup reviu realisasi anggarapn(penyerapan anggaran) triwulan II atas belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial dan proses PBJ triwulan II yang dibiayai dengan belanja barang dan belanja modal yang dilakukan melalui pelelangan.
Sedangkan tim BPKP akan melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan reviu tersebut dengan menggunakan aplikasi berbasis web. Di akhir diskusi diinformasikan bahwa laporan hasil reviu yang dilakukan APIP Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati dan Walikota.(Humas BPKP Kalsel : Pakde/GanisD/EkoS/As)