Kepala BKD Pemkab Tabalong : “Perkuat SPIP untuk Menggapai WTP”

Diklat yang diselenggarakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tabalong, Pusdiklat Pengawasan BPKP dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan ini dibuka pada hari Senin (8/12) yang laludan diikuti oleh 24 peserta, yang sebagian besar adalah pejabat eselon III, termasuk 2 orang kepala kantor. Turut hadir dalam upacara pembukaan adalah Kepala Bagian Tata Usaha BPKP Kalsel, Subroto, mewakili Kepala Perwakilan, Edy Karim.

Lebih lanjut, Kepala BKD  Tabalong menguraikan bahwa  SPIP merupakan mandat yang harus dilaksanakan oleh seluruh kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah dan jajaranya, baik pada level entitas maupun aktivitas. Penyelenggaraan SPIP secara memadai dapat memberikan jaminan yang memadai tertibnya pengelolaan keuangan negara/daerah dan tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan, melalui berfungsinya seluruh satuan kerja pemerintah daerah.

Diklat dilaksanakan selama 5 hari kerja atau setara dengan 50 jam diklat, dan ditutup pada tanggal 12 Desember 2014. Diklat ditutup oleh Kepala Bidang Akuntan Negara BPKP Kalsel, Saryanto,  mewakili Kepala Perwakilan BPKP Kalsel.

Dalam sambutan penutupnya, Saryanto menegaskan bahwa SPIP yang lebih bersifat soft control memerlukan keteladanan dalam penerapannya. Hal ini didasari oleh pemilihan peserta diklat yang keseluruhannya merupakan unsur pimpinan dalam unit kerja. Sehingga prinsip tone at the top menjadi sebuah keharusan untuk ditegakkan. Secara khusus, Saryantomenyitir pepatah Jawa “Gajah diblangkoni, bisa kojah kudu bisa anglakoni”, yang bermakna bisa mengucapkan harus bisa melaksanakan. Sehingga implementasi SPIP mebutuhkan harmonisasi antara pikiran perkataan dan perbuatan.

Pernyataan ini diamini oleh seluruh peserta diklat, instruktur dan para pejabat Pemkab Tabalong, termasuk Kepala BKD, yang hadir dalam penutupan tersebut. Sebagai wujud komitmen atas peran BPKP selaku Pembina penyelenggaraan SPIP sebagaimana dituangkan di dalam pasal 59 (2) PP 60/2008,  BPKP Kalselsiap memberikan pembinaanmelalui serangkaian kegiatan sosialisasi, kediklatan, pendampingan dan model alih pemahaman lainnya untuk peningkatan pemahaman  satgas SPIP di daerah, sehingga perannya sebagai motor penggerak terimplementasinya SPIP benar-benar dapat diwujudkan.

Mengakhiri sambutannya, Saryanto mengharap agarseluruh orang peserta menggunakan substansi diklat untuk menjalankan tugas dan dapat menyebarluaskan pemahaman tentang SPIP kepada seluruh anggota satgas dan seluruh jajaran SKPD di unit kerja masing-masing selaku entitas penyelenggara SPIP. Secara khusus dia juga mengingatkanbahwa SPIP bukanlahhal yang terpisah diluar operasional kegiatan pemerintahan, melainkansuatu proses integraldan merupakan bagian dari proses operasi untuk mencapai tujuan entitas/institusi.

SPIP sebagai sebuah proses yang integral harus dapat berjalan secara terus-menerus dan dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatanyang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selamadiklat tersebut dilakukanjugatest, baik pre test dan post test, untuk mengukur tingkat pemahaman peserta diklat serta mengetahui seberapa jauh kemampuan instruktur dalam mentransfer materi diklat. Sebagai ungkapan syukur dan permohonan berkat kepada Allah Yang Maha Kuasa, dipanjatkan doa sebagai penutup rangkaian penutupandiklat.

Humas Kalsel/sary/ida/suriatin/tjipto(edited-asr)