Perwujudan Komitmen dan Keseriusan Penatausahaan Aset dalam Bentuk Penandatanganan Pakta Integritas

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kotabaru, H. Irhami Ridjani saat pembukaan acara "Pelatihan Teknis Penatausahaan Aset Daerah", yang diselenggarakan oleh BPKAD Kabupaten Kotabaru pada tanggal 17 November 2014 bertempat di Hotel Aria Barito, Banjarmasin. Acara tersebut dihadiri oleh 200 orang pegawai yang terdiri dari seluruh Kepala SKPD, PPK SKPD, dan Bendahara Barang SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru serta disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfisah, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan Yulindra Tri Kusumo Nugroho, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Edy Karim.

Terkait Sistem Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual yang akan mulai dilaksanakan pada awal tahun 2015, Bupati menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan, diantaranya Penyusunan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual dan Penyusunan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual, Penyusunan Revisi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Revisi Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengimplementasian SIMDA Keuangan Akrual dan SIMDA BMD, Penyiapan SDM Pengelola Keuangan dan Aset Daerah melalui Kerjasama Pendidikan, Sosialisasi dan Diklat, serta Penataan Aset Pemda melalui Inventarisasi dan Rekonsiliasi Data Aset.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan turut menyampaikan bahwa pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru masih terjadi permasalahan-permasalahan mendasar diantaranya komitmen Pimpinan SKPD yang dianggap belum optimal untuk menerapkan Peraturan terkait Aset Pemda, Kurangnya sosialisasi kepada SKPD, dan Rekonsiliasi Aset dan Akuntansi yang belum memberikan hasil yang signifikan. Beliau berharap Rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti untuk menyelesaikan permasalahan dan menuju tercapainya opini WTP.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Edy Karimmenekankan pentingnya penyelenggaraan SPIP di lingkungan SKPD sebagai upaya untuk mengatasi dan mencegah permasalahan-permasalahan, karena semakin lemah SPI akan semakin banyak temuannya. Selain SPIP, Reformasi Birokrasi juga harus dilaksanakan, langkah awalnya adalah dengan merubah mindset kita dari yang not knowing menjadi knowing, not willing menjadi willing, dan not able menjadi able. Good Government dan Clean Governance  tidak akan tercapai apabila suatu wilayah belum bebas dari Korupsi. Kelemahan utama yang saat ini terjadi yaitu Unsur SPIP dan Proses Manajemen. Unsur SPIP terkait dengan Pemantauan Berkelanjutan oleh Pimpinan SKPD, karena fungsi pengawasan melekat pada Pimpinan SKPD, tidak hanya oleh APIP. Proses Manajemen terkait Perencanaan, Pencatatan, Inventarisasi, dan Pelaporan Kegiatan. Sebagai kalimat penyemangat sekaligus penutup, beliau menyampaikan, "Bersama Kita Bisa".

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pelatihan/workshop dengan penataan aset yang direncanakan berlangsung selama tiga hari sampai dengan 20 November 2014.

 

 

[Humas Kalsel/sukisak]