APIP harus Lepas dari Anggapan Watchdog dan Lebih Aktif dalam Kegiatan Assurance dan Consulting

Untuk dapat berperan sebagai assurance and consulting tentunya harus didukung oleh Kepala Daerah dalam memandang arti penting kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh APIP sebagai bagian dari organisasi daerah. “Perlu komitmen tinggi dari tiap pemerintah daerah dalam menyusun rencana aksi terkait pengawasan dan pemantauan di pemerintah daerah”, ujar Edy lebih lanjut.

Acara yang dihadiri oleh 29 orang  yang terdiri dari Inspektur dan Sekretaris Inspektorat se Provinsi Kalimantan Selatan, Asisten Pengawasan Kejati Kalsel, Wakil dari Irwasda Polda Kalsel dan Wakil dari Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, dimulai dengan paparan dari Kepala Bagian TU Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan mengenai peningkatan kapabilitas dan kualitas APIP. Terhadap jumlah auditor, data per Juni 2013 menunjukkan bahwa jumlah auditor  APIP daerah (termasuk P2UPD) di Kalsel hanya sebanyak 295 orang. Jumlah tersebut dirasakan masih kurang dari kondisi ideal sebanyak 560 orang.

Terkait peningkatan kapabilitas APIP, BPKP selaku Pembina APIP, berusaha untuk meningkatkan tata kelola APIP melalui program beasiswa pendidikan yang dikenal dengan STAR Program, bekerjasama dengan ADB (Asian Development Bank). Selain itu, BPKP juga menyelenggarakan Diklat Sertifikasi JFA dan Diklat Teknis Substansi yang juga merupakan bagian dari STAR Program.

Sesuai surat edaran Ketua Umum AAIPI, Forbes Wilayah Kalimantan Selatan yang telah ada sebelumnya dapat melebur kedalam pembentukan AAIPI Wilayah Kalimantan Selatan. Ketua Forbes APIP Kalsel, Siswadi menaruh harapan besar atas  pembentukan AAIPI Wilayah ini, karena berdasarkan pengalamannya sebagai Ketua Forbes,  keberadaan Forbes APIP masih dipandang sebelah mata oleh Kepala Daerah ketika akan mengadakan acara Forbes APIP, sehingga menjadi kendala bagi peningkatan organisasi Forbes itu sendiri.

Hasil Rapat menyepakati  perangkat kelengkapan organisasi AAIPI Wilayah Kalsel yang terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Pengurus Wilayah, dan 4 (empat) Komite pendukung organisasi. Terpilih menjadi  Ketua dan Wakil Ketua dari Anggota Eksekutif Tetap untuk periode tiga tahun  pertama (2014-2017)  adalah Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan dan Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan.

Peserta rapat sepakat untuk memberikan mandat kepada Dewan Pengurus Wilayah untuk  memproses hasil kesepakatan ini agar mendapat penetapan dari Dewan Pengurus Nasional.

Acara rapat pembentukan Dewan Pengurus AAIPI Wilayah Kalsel ini ditutup dengan penandatangan Risalah Kesepakatan oleh seluruh peserta rapat.

 

(Humas Kalsel/Tom)