Implementasi SPIP akan Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pertanggungjawaban Keuangan Pemda

Sebelum sambutan Bupati tersebut, pada acara pembukaan yang dihadiri oleh 47 pejabat Kepala SKPD dan eselon III, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Edy Karim, menyampaikan bahwa SPIP ini merupakan solusi untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Upaya percepatan penyelenggaraan SPIP di Kalimantan Selatan Tahun 2013 dimulai pada 11 Februari 2013 dalam acara workshop di Banjarmasin yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi mewakili Gubernur yang dihadiri oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah. Workshop ini diikuti oleh 77 peserta, termasuk 4 Sekretaris Daerah dan 11 Inspektur dari 13 Pemda se-Kalimantan Selatan.

Selanjutnya diselenggarakan penandatanganan komitmen bersama 14 inspektur Provinsi/Kabupaten/Kota pada tanggal 12 Maret 2013, Diklat SPIP bagi Satgas SPIP Pemda tanggal 15 s.d. 19 April 2013. Kemudian kembali diselenggarakan pertemuan yang dipimpin Deputi Kepala BPKP Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah pada tanggal 12 September 2013 yang dihadiri oleh 37 peserta, terdiri dari 7 Sekda, 12 Inspektur, dan 18 anggota Satgas.

Kegiatan asistensi implementasi SPIP ini, juga diisi dengan paparan Strategi Implementasi SPIP yang disampaikan langsung oleh Ketua I Pokja DA Bimtek Satgas PP SPIP Pusat, Kasminto, yang juga menjabat Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Daerah Wilayah I BPKP. Kemudian dilanjutkan dengan pengisian kuesioner Survei Control Environment Evaluation (CEE) oleh seluruh Kepala SKPD dan pejabat eselon III sebagai dasar perbaikan lingkungan pengendalian yang diperlukan.

Asistensi Implementasi Penyelenggaraan SPIP yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan BPKP Pusat dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel ini merupakan kegiatan kedua setelah Kabupaten Barito Kuala dalam penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan dan dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 19 s.d. 22 November 2013. Penyusunan RTP difokuskan pada tujuan Pemda untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan metode Focus Group Discussion (FGD). Fokus ini sejalan dengan harapan Bupati HSS.

Kegiatan FGD sendiri diikuti 21 orang peserta dari Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan SPIP Kabupaten HSS dan Sekretaris SKPD yang mempunyai permasalahan signifikan dalam hasil audit BPK untuk LKPD Kabupaten HSS TA 2012.

Mengawali acara FGD, Tim Satgas SPIP Pusat menyampaikan terlebih dahulu paparan CEE danControl Self Assessment (CSA), pengertian risiko serta formulir-formulir yang digunakan agar seluruh perserta mempunyai pemahaman yang sama dalam kegiatan FGD ini. Diharapkan sampai akhir Jumat  melalui kegiatan ini Satgas Penyelenggaraan SPIP Kabupaten HSS telah dapat menyelesaikan draft Rencana Tindak Pengendalian SPIP Tahun 2013 yang akan ditandatangani oleh Bupati HSS.

Humas Kalsel, Tom