Kunjungan Kerja Bupati Sanggau dan Kayong Utara ke Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sanggau, Setiman H. Sudin, yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala DPPKAD, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Inspektur Kabupaten Sanggau. Bupati menginginkan Kerjasama Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah yang sudah berjalan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan dengan intensifikasi komunikasi yang efektif, sehingga apabila terdapat permasalahan-permasalah pemerintah daerah mengenai keuangan daerah dapat segera terselesaikan. Setiman menegaskan akan terus berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Sanggau yang dikomandoinya menjadi Pemda yang maju, sehingga diperlukan transparansi dan akuntabilitas baik dari sisi keuangan maupun kinerjanya.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan permasalahan-permasalahan terkini yang sedang dijumpai oleh pemda antara lain mendiskusikan terkait dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya pengadaan genset yang telah dilaksanakan. Pengadaan barang dan jasa yang berkualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan akan sangat berpengaruh dalam peningkatan pelayanan publik. Untuk dapat memperoleh barang/jasa yang berkualitas seharusnya pengadaan barang/jasa dilakukan secara efisien dan efektif, dan transparan melalui persaingan sehat dan terbuka serta adil sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik (Akuntabel).

 Sementara itu Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid lebih menegaskan kepada perlunya inventarisasi terhadap sarana air bersih yang akan diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Ketapang sebagai Kabupaten Induk sebelum adanya pemekaran wilayah kepada Kabupaten Kayong Utara, selain komitmen untuk melanjutkan kerjasama pengembangan manajemen pemerintahan daerah dengan BPKP yang sudah berlangsung dengan sangat baik. Terhadap permasalahan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat akan segera membentuk tim untuk menginvestigasi Hambatan Kelancaran Pembangunan (HKP). Hildi Hamid juga menyampaikan keinginannya yaitu pembicaran awal mengenai permintaan tenaga dari BPKP yang akan menempati pos-pos jabatan di Kabupaten Kayong Utara antara lain Inspektur, Kepala Dinas PPKAD dan Kepala Bidang di Dinas PPKAD. Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Panijo, selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat memberikan masukan mengenai prosedur permintaan tenaga tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku yang ada di BPKP.