SINTANG LAKUKAN PERCEPATAN IMPLEMENTASI SISKEUDES

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan saat memberikan pengarahan kepada seluruh aparatur desa di Kabupaten Sintang dalam Rapat Kerja Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se-Kabupaten Sintang yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Barat di Gedung Pancasila Sintang pada tanggal 4 Oktober 2017. Acara dibuka oleh Gubernur  Kalimantan Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Dr. H. M. Zeet Hamdy Ashovie dan dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat serta Kepala SKPD dan para Kapolsek  se-Kabupaten Sintang.

Apresiasi tersebut diberikan Kepala Perwakilan karena ikhtiar luar biasa dari seluruh tim asistensi daerah kabupaten Sintang yang mendapatkan coaching di Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat selama 3 hari pada bulan Agustus 2017 tetapi langsung bekerja memfasilitasi seluruh desa di Kabupaten Sintang untuk mengimplementasikan Siskeudes yang sampai sampai dengan september 2017 telah mencapai 222 desa dari 390 desa yang ada di Kabupaten Sintang.

Selanjutnya Kepala Perwakilan kembali mengingatkan pentingnya aparatur desa membangun tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan agar dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terhindar dari permasalahan atau penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara/daerah.

BPKP bersama-sama dengan Kemendagri telah mengembangkan aplikasi Siskeudes agar memudahkan dalam pengelolaan keuangan desa. Dalam pelaksanaan di lapangan, BPKP selalu bersinergi dengan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Badan Pengelola Keuangan Daerah melaksanakan fungsi bimbingan, monitoring dan evaluasi penerapan aplikasi Siskeudes sebagai wujud kontribusi membantu aparatur desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang baik.