TIM PROGRAM 7 IN 1 UNTAN KONSULTASI KE KAPER BPKP KALBAR

Tim manajemen program 7 in 1 UNTAN dipimpin oleh Yoke Lestyowati selaku Direktur Eksekutif serta Suherdianto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tim manajemen program 7 in 1 UNTAN disambut oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Arman Sahri Harahap didampingi oleh Korwas Bidang IPP, Jonchon Samosir serta Auditor Madya Bidang IPP. Yoke menyampaikan maksud kedatangan tim manajemen program 7 in 1 UNTAN adalah untuk meminta bantuan pendampingan proses pengadaan barang dan jasa atas pembangunan gedung perkuliahan di UNTAN serta sekaligus untuk berkonsultasi ke Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat. Yoke menceritakan bahwa UNTAN saat ini mendapatkan bantuan dari Islamic Development Bank (IDB) sebesar Rp 263 Milyar untuk membangun gedung perkuliahaan sebanyak 2 unit, gedung laboratorium, gedung serba guna dan gedung perpustakaan. Yoke menambahkan bahwa saat ini sudah ada 3 penawaran yang nilainya diatas HPS, atas kondisi tersebut tim manajemen program 7 in 1 UNTAN meminta pendapat/saran dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat

Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPKP sebagai Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sudah sepatutnya memberikan nilai tambah (added value) kepada stakeholder BPKP, namun Kepala Perwailan menegaskan bahwa posisi BPKP bukan sebagai peng-endorse suatu proses/kegiatan namun sebaiknya BPKP dilibatkan dalam pengawalan dari awal. Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa terkait dengan 3 penawaran yang nilainya diatas HPS, Kepala Perwakilan menyarankan untuk mengkaji ulang kewajaran HPS yang ditetapkan oleh tim perencana atau melakukan rebidding untuk menghindari kasus hukum kedepannya.

-humas bpkp kalbar-