Koordinasi Pengawasan Seleksi CPNS Kalbar

Para inspektur pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat pada Selasa(22/10), menghadiri Rapat Koordinasi Pengawalan Proses Seleksi CPNS tahun 2013, bersama Tim Pengawas dari BPK, di ruang rapat Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat. Rapat juga dihadiri oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Barat, Agus Priyadi.

Agenda rapat kali ini membahas tentang Standard Operating Procedure (SOP) antara lain SOP penyimpanan soal CPNS, distribusi soal CPNS, pengawasan pelaksanaan ujian, dan pemusnahan soal ujian. Selain itu dibahas juga tentang risiko serta pengendalian atas risiko yang terkait dengan pengawalan proses Seleksi CPNS 2013 untuk pengedaan CPNS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Dalam rapat juga dibahas tentang pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan proses seleksi CPNS tahun 2013. “Ada 9 pengaduan melalui SMS dan 3 pengaduan melalui telepon yang diterima oleh Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat” ujar Agus Priyadi, Kepala ORI Perwakilan Kalimantan Barat.  Pengaduan tersebut antara lain mengenai ketidaksesuaian informasi di website dengan informasi di tempat registrasi, sehingga dapat menyesatkan calon peserta.  Agus menjelaskan, atas pengaduan tersebut sudah diteruskan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Daerah untuk ditindaklanjut.

Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat, Panijo, selaku Penanggung Jawab Tim Pengawas dan Tindak Lanjut Pengaduan Proses Seleksi CPNS 2013, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para inspektur daerah se-Kalimantan Barat sehingga terjalin koordinasi yang kuat antara tim pengawas BPKP dan inspektorat daerah dalam pelaksanaan pengawasan Seleksi CPNS tahun 2013 di Kalimantan Barat.

Hasil rapat koordinasi tersebut, oleh para inspektorat daerah,  akan disampaikan dalam rapat Pansel daerah untuk ditindaklanjuti.

(humas/kalbar)