DESA MERUPAKAN UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN

Workshop yang dilaksanakan di Ruang Pendopo Kabupaten Karanganyar tersebut menampilkan 3 Narasumber yaitu Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto,  Kepala Sub Auditorat Jateng IV Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Nelson Humiras Siregar, dan Analis Advokasi Hukum dan Ortala Sekretariat Ditjen PPMD Kementerian Desa Tertinggal PDTT Novita Riani serta Moderator Asisten I Bidang Pemerintahan Bachtiar Syarif.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Salamat Simanullang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar Sutarno, Inspektur Kabupaten Karanganyar Sucahyo, para Pejabat Struktural Perwakilan BPKP Jateng, Forkompida, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Dispermasdes  para Camat, dan para Kepala Desa dan para Sekretaris Desa di Kabupaten Karanganyar

Lebih lanjut Bupati Karanganyar dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Bachtiar Syarif menyampaikan bahwa tantangan pengelolaan keuangan desa saat ini semakin berat dan komplek seiring dengan terbitnya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk mengelola keuangan desa yang cukup besar, baik dari APBN maupun APBD yang dialokasikan untuk desa. Pemerintah desa harus sanggup dan siap berperan sebagai subyek dalam bidang pembangunan desa dalam menggali potensi dan sumber daya alam yang dimiliki guna kemajuan desa yang akan diikuti oleh kesejahteraan masyarakat desa.

Bupati menegaskan dengan lahirnya UU Desa pemerintah desa diharapkan dapat mandiri dalam mengelola pemerintahan dan menggali serta mengelola berbagai sumber daya alam yang dimiliki termasuk pengelolaan keuangan desa. Harapannya dengan diterapkannya Sistem Keuangan Desa / Siskeudes yang dikembangkan oleh BPKP akan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, terlebih lagi saat ini sudah diluncurkan Aplikasi Siskeudes versi 2.0 untuk lebih memudahkan desa dalam mengelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, tertib dan disiplin.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto menyampaikan beberapa alasan mengapa BPKP dan Komisi XI sangat perhatian tentang pengelolaan keuangan desa, diantaranya arahan Presiden saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2015 di BPKP tanggal 13 Mei 2015, serta simpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) BPKP dengan Komisi XI DPR RI tanggal 30 Maret dan 10 Juni 2015 serta rekomendasi hasil kajian KPK yang menyebutkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban yang dibuat desa belum mengikuti standar  dan masih rawan manipulasi.

Gatot menambahkan pentingnya Pengelolaan Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes antara lain bahwa Dana Desa yang dikelola desa semakin meningkat, Akuntabilitas Pengelolaan  Keuangan Desa yang semakin transparan, adanya keterbatasan SDM dalam Pengelolaan Keuangan Desa serta Laporan Keuangan Desa yang perlu distandarisasi. Pengawalan BPKP terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa adalah membangun Sistem (Siskeudes 2.0 dan SIA BUMDes), memberi masukan kepada regulator, melakukan Bimtek dan konsultasi pengelolaan keuangan desa serta fasilitasi peningkatan kompetensi SDM pemda dan desa.

Di lain pihak Kepala Sub Auditorat Jateng IV Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Nelson Humiras Siregar mengemukakan bahwa dana desa masih banyak digunakan untuk membangun BUMDes yang belum mampu meningkatkan perekonomian desa. Untuk itu dana desa harus dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan benar.

Di tempat yang sama Analis Advokasi Hukum dan Ortala Sekretariat Ditjen PPMD Kementerian Desa Tertinggal PDTT Novita Riani menyampaikan materi Kebijakan Prioritas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

(Tim Humas BPKP Jateng Din)