BPKP JATENG SELENGGARAKAN WORKSHOP HASIL PILOTING APLIKASI SISWASKEUDES

Narasumber adalah Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto dengan materi “Peran BPKP dalam Pengawalan Keuangan Desa”,  Auditor Madya Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan PDTT, Sudarsono dengan materi “Pengawasan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”, serta Inspektur Kabupaten Boyolali Insan Adi Asmono dengan materi “Hasil Uji Coba Aplikasi Siswaskeudes oleh APIP Kabupaten Boyolali’ dengan moderator Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengan Salamat Simanullang. Acara dihadiri oleh Inspektur Provinsi Jawa Tengah Hendri Santosa,  para Inspektur kab/kota, para Inspektur Pembantu, para Auditor, para Kepala Dispermasdes kab/kota, dan para Kepala Bidang Dispermasdes Kab/Kota se-Jawa Tengah.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto menyampaikan beberapa alasan mengapa BPKP dan Komisi XI sangat perhatian tentang pengelolaan keuangan desa, diantaranya adalah arahan Presiden saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2015 di BPKP tanggal 13 Mei 2015, danSimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) BPKP dengan Komisi XI DPR RI tanggal 30 Maret dan 10 Juni 2015 serta rekomendasi hasil kajian KPK yang menyebutkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban yang dibuat desa belum mengikuti standar  danmasih rawan manipulasi.

Gatot menambahkan pentingnya Pengelolaan Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes antara lain bahwa Dana Desa yang dikelola desa semakin meningkat, Akuntabilitas Pengelolaan  Keuangan Desa yang semakin transparan, adanya keterbatasan SDM dalam Pengelolaan Keuangan Desa serta Laporan Keuangan Desa yang perlu distandarisasi. Pengawalan BPKP Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa adalah membangun Sistem (Siskeudes 2.0 dan SIA BUMdes), memberi masukan kepada regulator,melakukan Bimtek dan Konsultasi pengelolaan keuangan desa serta fasilitasi peningkatan kompetensi SDM pemda dan desa.

Gatot Menegaskan bahwa Aplikasi Siswaskeudes ini mendeteksi adanya kelemahan sistem pengendalian intern, menilai bahwa Pemerintah Desa telah mengelola keuangan desa secara ekonomis, efisien, dan efektif, serta mengidentifikasi ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecurangan, dan  ketidakpatutan, pungkasnya.

Auditor Madya Inspektur Jendral Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sudarsono menyampaikan bahwa Indonesia adalah Negara Kaya Raya, tugas Inspektorat Jenderal menyelenggarakan pengawasan intern di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sudarsono menambahkan bahwa Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya, serta pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri.

Inspektur Kabupaten Boyolali Insan Adi Asmono mengatakan bahwa telah dilaksanakan Uji Coba Level 1 Pengenalan Aplikasi Siswaskeudes di Kabupaten Boyolali. Ada dua desain utama dalam Aplikasi Siswaskeudes tersebut yaitu pertama Integrated Reviu yang terdiri dari 8 aspek keuangan dan 4 aspek non keuangan yang menghasilkan rekapitulasi skor risiko untuk menentukan desa sampel,  dan kedua Individual Reviu yang dilakukan pada tahap pelaksanaan audit.

(Tim Humas BPKP Jateng / Din)