KAPER BPKP JATENG LANTIK PEJABAT AUDITOR MADYA

Pejabat Auditor Madya yang dilantik tersebut adalah Safii Mahmud. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Aula Amarta lantai tiga Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, dan dihadiri oleh para Pejabat Struktural, para Koordinator Pengawasan, para Pejabat Fungsional Auditor, Rohaniwan, beserta para tamu undangan.

Pelantikan Pejabat Auditor Madya diawali dengan pembacaan Petikan Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor KEP-413/K/SU/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Tentang Kenaikan Jabatan Fungsional Auditor. Acara dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, dihadapan Rohaniwan dan disaksikan oleh 2 orang saksi yaitu Koordinator Pengawasan Bidang APD-2 Fajar Hudoyo dan Koordinator Pengawasan Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Nasrul Wathon.

Kepala Perwakilan Salamat Simanullang menyampaikan ucapan selamat kepada Pejabat yang dilantik, dengan harapan semoga bisa mengemban amanah sebagai Pejabat Auditor Madya di Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah dengan baik, karena untuk menjadi seorang Pejabat Auditor Madya prosesnya tidaklah mudah dan harus melalui proses yang sangat panjang. Mutasi dan promosi adalah hal yang biasa dan sudah menjadi kebutuhan organisasi dan merupakan bagian dari suatu proses. Papar Salamat.

Salamat menambahkan hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa seorang Pejabat Auditor Madya harus mampu berkomunikasi dengan baik dan mampu menjadi leader yang bisa menjembatani dalam melaksanakan tugas, dengan harapan akan semakin solid. Kedepan harus mampu bekerja secara cepat dan tepat untuk kemajuan bersama dan mendukung sumber daya yang handal. Jangan sampai terlena dengan promosinya, sehingga lupa dengan tugas dan tanggung jawab utama sebagai Pejabat Auditor Madya.

 (Tim Humas BPKP Jateng / Din)