DUA PILAR PENTING DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

Diklat Pembentukan Auditor Ahli yang berlangsung selama 3 minggu dari tanggal  21 Agustus s.d 7 September 2017 tersebut dilaksanakan di Ruang Mawar Hotel Pandanaran Semarang, diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari APIP Se-Jawa Tengah, dan Inspektorat Kota Surabaya. Diklat dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan Samono. dan dihadiri oleh Koordinator Pengawasan Program dan Pelaporan serta Pembinaan Auditor / P3A selaku Ketua Penyelengara Diklat, Teguh Harjanto, Kepala Bagian Tata Usaha selaku Sekretariat Penyelenggara Muslim Ridha Muthaher, Kepala Sub Bagian Kepegawaian  Adi Warsito, serta para Instruktur/Narasumber. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Penyelenggara diklat Teguh Harjanto.

Lebih lanjut Samono menyampaikan bahwa sebagai seorang APIP dituntut untuk bisa melaksanakan dua pilar di atas. APIP dituntut untuk lebih berperan dalam rangka memitigasi setiap risiko yang ada. Fungsi dari APIP itu sendiri adalah bersifat consulting dan assurance , salah satu yang kita harapkan adalah mampu memberikan Early Warning System / peringatan dini kepada manajemen. Dengan melalui peningkatan kapabilitas APIP diharapkan bisa terhindar dari risiko yang tidak kita harapkan termasuk risiko penyimpangan administrasi. Oleh karena itu APIP dituntut bisa mengawal daerah agar lebih akuntabel, dan transparansi.

Dijelaskan pula oleh Samono bahwa APIP harus dapat meningkatkan kapabilitasnya sebagai APIP yang profesional, sehingga diharapkan adanya peningkatan terhadap skoring APIP.Disinilah fungsi APIP diminta untuk selalu berperan aktif dan proaktif. APIP diharapkan bisa memberikan masukan-masukan yang positif kepada eksekutif baik presiden, gubernur, bupati maupun walikota.

Pada akhir sambutan, Samono menyampaikan bahwa yang lebih penting lagi, APIP dituntut untuk berkontribusi dalam peningkatan kapabilitas APIP. Pekerjaan besar yang harus segera dilaksanakan adalah, bagaimana supaya Tahun 2019, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden, bahwa APIP harus  berada pada posisi level 3.  

Sebagai tanda dimulainya diklat secara resmi, diilakukan penyematan tanda peserta diklat secara simbolis oleh Kepala Perwakilan, didampingi Ketua Panitia Penyelenggara dan Sekretaris Penyelenggara. Penyematan simbolis diwakili oleh Fais Zulmi dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah dan Ayu Chikmas dari Inspektorat Kabupaten Pemalang. Diakhir sesi para peserta diklat berkesempatan foto bersama dengan Kepala Perwakilan, Ketua Panitia Penyelenggara, dan Sekretaris.

(Tim Humas BPKP Jateng Din)