IMPLEMENTASIKAN SPIP UNTUK RAIH WTP

Gelar Pengawasan Daerah dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur,dihadiri olehKepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Samono, Ak.,CA.,CFrA, QIA, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Drs. Kunto Nugroho M.Si, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh, Ahmad Adib Susilo, SE. MSc., Ak., CA, Inspektur Kabupaten Kendal M. Ali Jusuf, SE., MM, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah,Camat,  Kepala Desa, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, serta Kepala SMA/SMKN, SMPN dan SD Negeri se-Kabupaten Kendal.

Lebih lanjut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah menekankan bahwa Perangkat SPIP di Kabupaten Kendal telah memadai,namun perlu adanya integritas (soft control) agar sistem pengendalian internal dapat berjalan dengan baik. Integritas adalah hal yang timbul dari diri pribadi kita masing-masing. Implementasi SPIP pada Kabupaten Kendal dapat dilihat salah satunya dari segi tingkat kematangan SPIP yang sampai saat ini berada pada nilai 1,8 dari rentang nilai 0 sampai dengan 5.  Sejalan dengan hal ini, perlu adanya peran APIP dalam hal ini adalah Inspektorat Kabupaten Kendal agar memacu diri untuk meningkatkan kapabilitasnya.

Saat ini level kapabilitas APIP Kabupaten Kendal masih berada di posisi satu. Seiring dengan indikator kinerja untuk mengukur capaian pembangunan bidang aparatur negara dalam RPJMN 2015-2019, Kepala Perwakilan BPKP mengharapkan agar Kabupaten Kendal dapat menjadi bagian dalam mewujudkan opini WTP dan memperoleh level tiga dalam hal kapabilitas APIP dan kematangan SPIP. BPKP siap menjadi partner dan melaksanakan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, papar Samono.

Sebelumnya Wakil Bupati Kendal dalam sambutan pembukaan  menyampaikan bahwa hasil pengawasan hendaknya digunakan sebagai pendorong seluruh jajaran pemerintah untuk mewujudkan opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Saat ini Kabupaten Kendal masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangannya.

Paparan dari BPK yang disampaikan olehKepala Sub Auditorat Jateng IV, menekankan  hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kendal  untuk mewujudkan opini WTP adalah permasalahan asset yang mencakup inventarisasi asset, pencatatan asset, penilaian asset yang belum memadai, penerapan kebijakan penyusutan asset dan kapitalisasi maupun penambahan umur ekonomis. Atas permasalahan yang ada, BPK berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kendal agar segera menyelesaikan tindak lanjut, memiliki roadmap sehingga memperoleh opini WTP atas laporan keuangannya. (Tim Humas BPKP Jateng Din/Bram)